Definisi Pelabuhan
Pengertian Secara Umum, Pelabuhan adalah sebuah fasilitas di ujung samudera, sungai, atau danau untuk menerima kapal dan memindahkan barang kargo maupun penumpang ke dalamnya. Pelabuhan biasanya memiliki alat-alat yang dirancang khusus untuk memuat dan membongkar muatan kapal-kapal yang berlabuh. Crane dan gudang berpendingin juga disediakan oleh pihak pengelola maupun pihak swasta yang berkepentingan. Sering pula disekitarnya dibangun fasilitas penunjang seperti pengalengan dan pemrosesan barang.
Ditinjau dari sub sistem angkutan (Transport), maka pelabuhan adalah salah satu simpul dari mata rantai kelancaran angkutan muatan laut dan darat. Jadi secara umum pelabuhan adalah suatu daaerah perairan yang terlindung terhadap badai/ombak/arus, sehingga kapal dapat berputar (turning basin), bersandar/membuang sauh,sedemikian rupa sehingga bongkar muat atas barang dan perpindahan penumpang dapat dilaksanakan; guna mendukung fungsi-fungsi tersebut dibangun dermaga (piers or wharves), jalan, gudang, fasilitas penerangan, telekomunikasi dan sebagainya, sehingga fungsi pemindahan muatan dari/ke kapal yang bersandar di pelabuhan menuju pelabuhan selanjutnya dapat dilaksanakan.
Secara teknis pelabuhan adalah salah satu bagian dari Ilmu Bangunan Maritim, dimana padanya dimungkinkan kapal-kapal berlabuh atau bersandar dan kemudian dilakukan bongkar muat.
Fasilitas-Fasilitas Pelabuhan
Sesuai Peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 70 tahun 1996 tentang Pelabuhan dalam Pasal 8 merupakan daerah yang digunakan untuk :
a. Fasilitas pokok pelabuhan yang meliputi :
- Alih muat antar kapal
- Dermaga
- Terminal penumpang
- Pergudangan
- Lapangan penumpukan
- Terminal peti emas, curah cair, curah kering dan RO-RO
- Perkantoran untuk kegiatan pemerintahan dan pelayanan jasa
- Fasilitas bunker
- Instalasi air, listrik dan telekomonikasi
- Jaringan jalan dan rel kereta api
- Fasilitas pemadam kebakaran
- Tempat tunggu kendaraan bermotor
- Perairan tempat labuh Kolam labuh
- Kawasan perkantoran untuk mengguna jasa pelabuhan;
- Sarana umum;
- Tempat penampungan limbah;
- Fasilitas pariwisata, pos, dan telekomunikasi;
- Fasilitas perhotelan dan restoran ;
- Areal pengembangan pelabuhan;
- Kawasan perdagangan;
- Kawasan industri.Fasilitas bangunan pelabuhan adalah suluruh bangunan / konstruksi yang berada dalam daerah kerja suatu pelabuhan baik itu di darat maupun di laut yang merupakan saran pendukung guna memperlancar jalannya kegiatan yang ada dalam pelabuhan.
Bangunan Pelabuhan berdasarkan letaknya:
a. Di laut:
Alur pelayaran
Yaitu
daerah yang dilalui kapal sebelum masuk ke dalam wilayah pelabuhan.
Alur ayaran ini dibagi menjadi 2(dua) bagian yaitu (pertama) artificial
channel adalah alur yang sengaja dibuat sebagai jalan masuk kapal ke
dermaga dengan mengadakan pengerukan dan (kedua) natural channel yaitu
alur pelayaran yang telah terbentuk sedemikian rupa oleh alam
Kolam Pelabuhan
Daerah
disekitar dermaga yang digunakan kapal untuk melakukan aktivitasnya.
Kolam Pelabuhan Minimal harus memiliki ukuran Panjang (L)= B + 1,4 B +
1,5 B + 30m, dan Lebar (W) = 1,5 B (dimana B = Lebar kapal) dan turning
basin = 4 L tanpa tug boat dan 1,7 L sampai dengan 2 L dengan tug boat
Breakwater/talud
Salah
satu bangunan pelabuhan yang berfungsi untuk melindungi daerah
pelabuhan dari gelombang dan sedimentasi, yaitu dengan memperkecil
tinggi gelombang sehingga kapal dapat berlabuh dan bertambat dengan
tenang serta dapat melakukan bongkar muat dengan lancer. Talud ini dapat
di bagi menjadi 3 jenis yaitu (a) penahan gelombang batu alam (rubble
mounds breakwater). (b) penahan gelombang batu buatan (artificial
breakwater) (c) penahan gelombang dinding tegak.
Dermaga
Sarana Tambatan Bagi Kapal Bersandar Untuk Bongkar/Muat Barang Atau Embarkasi/Debarkasi Penumpang
b. Di darat:
Jalan
adalah suatu lintasan
yang dapat dilalui oleh kendaraan maupun pejalan kaki. lintasan ini
menghubungkan antara satu tempat dengan tempat yang lain. Fungsi jalan
adalah untuk melancarkan kegiatan bongkar muat di pelabuhan
Lapangan penumpukan
Gudang
adalah tempat yang digunakan untuk menyimpan barang-barang yang berasal dari kapal atau yang akan dimuat ke kapal.
Kantor, terminal penumpang
Bak air, emplasemen dll.
Bangunan Pelabuhan berdasarkan prioritas pengunaannya:
a. Infrastruktur (Fasilitas Pokok)
- Alur pelayaran
- Kolam pelabuhan
- Breakwater/talud
- Dermaga
- Jalan
b. Suprastruktur (Fasilitas Penunjang)
- Lapangan penumpukan
- Gudang
- Kantor
- Terminal penumpang, dll
Klasifikasi Pelabuhan
- Klasifikasi pelabuhan dari sudut teknisDari sudut teknis, pelabuhan dapat dibagi menjadi :
- Pelabuhan Alam (natural and protected harbour), adalah suatu daerah yang menjurus ke dalam ('inlet') terlindung oleh suatu pulau, jazirah atau terletak di suatu teluk, sehingga nafigasi dan berlabuhya kapal dapat dilaksanakan.Contoh: Dumai, Cilacap, New York, Hamburg dan sebagainya.
- Pelabuhan Buatan (artificial harbour), adalah suatu daerah perairan yang dibuat manusia sedemikian, sehingga terlindung terhadap ombak/badai/arus, sehingga memungkinkan kapal dapat merapat.Contoh: Tanjung Priok, Dover, Colombo dan sebagainya.
- Pelabuhan Semi Alam adalah (Semi natural harbour)
Contoh: Palembang
- Klasifikasi pelabuhan dari sudut jasa yang diberikanDari sudut jasa yang diberikan,pelabuhan dibagi menjadi:
- Golongan (a). Ditinjau dari pemungutan jasa-jasa:
- Pelabuhan yang diusahakan, yaitu pelabuhan dalam binaan Pemerintah yang sesuai kondisi, kemampuan dan pengembangan potensinya, diusahakan menurut azas hukum perusahaan.
- Pelabuhan yang tidak diusahakan, Yaitu pelabuhan dalam pembinaan Pemerintah yang sesuai kondisi kemampuan dan pengembangan potensinya masih menonjol sifat "overheid-zorg".
- Pelabuhan otonom, yaitu pelabuhan yang diserahkan wewenangnya untuk mengatur diri sendiri.
- Golongan (b).ditinjau dari jenis perdagangan:
- Pelabuhan Laut, ialah pelabuhan yang terbuka untuk jenis perdagangan dalam dan luar negeri yang menganut Undang-Undang Pelayaran Indonesia.
- Pelabuhan Pantai, ialah pelabuhan yang tebuka untuk jenis perdagangan Dalam Negeri.
- Golongan (c) Ditinjau dari jenis pelayanan kepada kapal dan muatannya.
- Pelabuhan Utama (mayor port), yaitu merupakan pelabuhan yang melayani kapal-kapal besar dan merupakan pelabuhan pengumpul/pembagi muatan.
- Pelabuhan Cabang (feeder port), merupakan pelabuhan yang melayani kapal-kapal kecil yang melayani pelabuhan utama.
- Ditinjau dari segi penyelenggaraannya
- Pelabuhan Umum adalah pelabuhan yang diselenggarakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat umum
- Pelabuhan Khusus adalah pelabuhan yang diselenggarakan untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu
- Ditinjau dari segi penggunaannya
- Pelabuhan Ikan
- Pelabuhan Minyak
- Pelabuhan Barang
- Pelabuhan Campuran
- Pelabuhan Militer