BAGAIMANA INVESTIGASI ?
Secara sederhana investigasi bisa
didefinisikan sebagai upaya pembuktian, upaya pencarian dan pengumpulan data,
informasi dan temuan lainnya untuk mengetahui kebenaran atau bahkan kesalahan
dari sebuah fakta. Melakukan kegiatan investigatif sebenarnya bukan hanya
sekedar mengumpulkan ribuan data atau temuan di lapangan, tetapi juga kembali
menyusun berbagai informasi yang berakhir dengan kesimpulan atas rangkaian
temuan dan susunan kejadian. Setiap kegiatan investigasi harus memiliki tujuan,
contohnya adalah memberhentikan manajemen, melindungi reputasi karyawan yang
tidak bersalah, menemukan dokumen yang relevan, menemukan aset yang digelapkan,
memastikan institusi publik terbebas dari penjarahan, mengidentifikasi saksi dan
korban serta menemukan bukti hukum untuk pengadilan.
Investigasi dilakukan untuk
mengungkap fakta yang merugikan- masyarakat umum (publik) baik secara langsung
maupun tidak. Persoalan yang menyangkut kepentingan bersama dan cukup masuk
akal mempengaruhi kehidupan sosial mayoritas masyarakat umum. Adanya indikasi
bahwa pihak-pihak tertentu mencoba untuk menyembunyikan kejanggalan dari
hadapan public. Dalam Konteks korupsi harus ada indikasi yang memenuhi unsur
korupsi.
Karakteristik
investigasi ada 3 hal yaitu,
ü Membongkar sindikasi dan jaringan
informasi tertutup.Biasanya,
kejahatan (korupsi) dilakukan oleh sindikasi (jaringan) dan dilakukan diruang
remang-remang (tertutup).
ü Memakan waktu yang cukup lama.Investigasi biasanya membutuhkan
waktu yang tdak cepat.
ü Dibutuhkan kemampuan khusus.Investigator perlu menguasai teknik
investigasi agar memperoleh kisah sukses dalam kegiatan investigasinya.
CARA MEMULAI INVESTIGASI
Investigasi harus diawali dengan
mencari dan memiliki informasi awal misalnya laporan audit BPK, laporan
masyarakat, dan pemberitaan media massa. Investigasi juga menimbulkan gejala
sosial yang muncul di masyarakat yaitu kita dapat memiliki jaringan/kontak
person yang memadai untuk menggali informasi lanjutan, memiliki peta persoalan
tentang kasus yang akan diinvestigasi, dan mengetahui secara umum kerangka
hukum dari TPK.
Dalam investigasi kita harus
melakukan beberapa Tahap
1. TAHAP AWAL
ü Adanya Petunjuk Awal
ü Investigasi Pendahuluan (Riset Awal)
ü Pembentukan Hipotesis
ü Pencarian dan Pendalaman Literatur
ü Wawancara dengan Sumber Ahli dan
pakar
ü Pelacakan Dokumen
2. TAHAP KEDUA
ü Pengamatan langsung dilapangan
ü Pengorganisasian Berkas
ü Wawancara lebih lanjut
ü Pengorganisasian data dan fakta
ü Penulisan laporan
ü Pemeriksaan ulang atas fakta
ü Pemeriksaan atas kemungkinan
pencemaran nama baik
BEBERAPA HAL PENTING DALAM MELAKUKAN
INVESTIGASI
- Kuasai ketentuan umum yang berlaku pada kasus yang kita investigasi (UU, Keppres, PP, Perda, Dll)
- libatkan pakar/ahli yang sukarela mau membantu dan mengembangkan kasus
- kuasai masalah yang terkait dengan kasus (modus, jenis korupsi, aturan main)
- Susun Alur Sederhana Untuk Memudahkan Pemahaman Kasus
METODE PRAKTIS INVESTIGASI
1. Menggali selengkap mungkin silsilah
Keluarga pemangku jabatan publik atau pun sahabat.
2. Menggali nama perusahaan, yayasan
yang berkaitan dengan pejabat public.
3. Memanfaatkan internet, dimana
berbagai buku telepon, kantor registrasi perusahaan dan kamar dagang industri
dapat diakses, untuk mendapatkan alamat, nama, profil perusahaan yang sedang
diteliti.
4. Mengindentifikasi para broker, proxy
dan kasir yang digunakan pejabat publik/ konglomerat dalam mengakumulasi modal
serta bisnisnya.
5. Mencari dan mempelajari akte notaris
dan tambahan berita negara (TBN) dari berbagai yayasan dan perusahaan yang
diasosiasikan dengan sang pejabat.
6. Memanfaatkan wishtleblowers
7. Memetakan aktor yang mungkin menjadi
tameng dari berbagai sindikat bisnis
Dalam melakukan persiapan
pelaksanaan investigasi bentuklah tim investigasi. Tentukan koordinator,
investigator, analis, tim kampanye. Kuatkan fisik dan memiliki komitmen
tinggi. Menjaga sikap dan tindakan contohnya dengan menjaga kerahasiaan,
menghindari konfrontasi, chek n balance, improvisasi, buka mata dan telinga,
dan merekam fakta yang ada dan relevan
PERSIAPAN STRATEGI
Dalam persiapan strategi lakukanlah
beberapa hal berikut: pahamilah peta lokasi. Susunlah rencana perjalanan
seperti memperkirakan faktor yang mungkin terjadi selama investigasi, prioritas
capaian, alternatif antisipasi, dan rencana lanjutan atas temuan. Buatlah
identitas penyamaran dan strategi pendukung misalkan dalam investigasi ini kita
dapat melakukan beberapa penyamaran yang biasa dilakukan menjadi seorang
Jurnalis/Wartawan, Mahasiswa, Menjadi orang local, peneliti, pedagang, buruh,
dan sertakan juga strategi pendukungnya.
misal dengan membuat website,
kartu nama, kop surat, dan tambahkan wawasan kita . Membangun kontak dengan
orang dalam akan mempermudah kita dalam memperoleh informasi lebih banyak dan
akurat.
PENGAMANAN INVESTIGATOR
Dalam investigasi kita juga harus
menghitung potensi resiko. strategi Meminimalkan Resiko dengan cara konsisten
dengan penyamaran yang dilakukan dan tidak membawa assesoris yang
mencurigakan. Protokol Keamanan harus melakukan beberapa hal yaitu dengan
memastikan ketua tim memahami rencana dan setiap langkah investigasi,
saling bertukar nomor kontak, jadwal komunikasi, emergency call (kontak
darurat), Langkah penyelamatan.
AUDIT INVESTIGASI (SPECIAL AUDIT)
Audit investigasi adalah kegiatan
pemeriksaan dengan lingkup tertentu, periodenya tidak dibatasi, lebih spesifik
pada area-area pertanggungjawaban yang diduga mengandung inefisiensi atau
indikasi penyalahgunaan wewenang, dengan hasil audit berupa rekomendasi untuk
ditindaklanjuti bergantung pada derajat penyimpangan wewenang yang ditemukan.
Tujuan audit investigasi adalah mengadakan temuan lebih lanjut atas temuan
audit sebelumnya, serta melaksanakan audit untuk membuktikan kebenaran
berdasarkan pengaduan atau informasi dari masyarakat.
Tanggung jawab
pelaksanaan audit investigasi adalah pada lembaga audit atau satuan pengawas.
Prosedur dan teknik audit investigasi mengacu pada standar auditing serta
disesuaikan dengan keadaan yang dihadapi. Dalam merencanakan dan melaksanakan
audit investigasi, auditor mengunakan skeptic profesionalisme serta
menerapkan azas praduga tidak bersalah. Tim yang melaksanakan audit investigasi
sebaiknya oleh tim atau minimal salah satu auditor yang telah mengembangkan
temuan audit sebelumnya.
Tim audit baru dapat dibentuk apabila sumber informasi
berasal dari informasi dan pengaduan masyarakat. Laporan hasil audit
investigasi menetapkan siapa yang terlibat atau bertanggungjawab, dan
ditandatangani oleh kepala lembaga satuan audit.
Adapun sumber informasi audit
investigasi adalah:
1. Pengembangan temuan audit
sebelumnya,
2. Adanya pengaduan dari masyarakat,
3. Adanya permintaan dari dewan
komisaris atau DPR untuk melakukan audit, misalnya karena adanya dugaan
manajemen/ pejabat melakukan penyelewengan.
Program audit untuk audit
investigasi umumnya sulit ditetapkan terlebih dahulu atau dibakukan. Kalau
audit investigasi yang dilaksanakan merupakan pengembangan temuan audit
sebelumnya, seperti financial audit dan operational audit, auditor
dapat menyusun langkah audit yang hendak dilaksanakan. Meskipun terkadang
setelah dilaksanakan masih banyak mengalami penyesuaian atau perubahan.
Kertas kerja audit biasa disusun
sebagai berikut:
- kertas kerja audit yang umum, yaitu menyangkut data umum objek atau kegiatan yang diperiksa termasuk ketentuan yang harus dipatuhi,
- kertas kerja audit untuk setiap orang yang diduga terlibat, yaitu berisi antara lain; identitas seseorang, tindakan yang melanggar hukum serta akibatnya yang dilengkapi dengan bukti yang mendukung.
Selain itu, dapat pula disusun per
tahapan transaksi seperti pada kasus kredit macet, antara lain; tahap
permohonan kredit, tahap perhitungan 5 C, tahap pencairan dan penggunaan
kredit, serta tahap setelah kredit cair sampai dinyatakan macet. Kertas kerja
harus dibuat sedemikian rupa, sehingga mudah dibuat laporan khusus.
Adapun hasil audit investigasi pada
umumnya dapat disimpulkan berikut ini.
1. Apa yang dilaporkan masyarakat tidak
terbukti.
2. Apa yang diadukan terbukti, misalnya
terjadi penyimpangan dari suatu aturan atau ketentuan yang berlaku, namun tidak
merugikan negara atau perusahaan.
3. Terjadi kerugian bagi perusahaan
akibat perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh karyawan.
4. Terjadi ketekoran/kekurangan kas
atau persediaan barang milik Negara, dan bendaharawan tidak dapat membuktikan
bahwa kekurangan tersebut diakibatkan bukan karena kesalahan atau kelalaian
bendaharawan.
5. Terjadi kerugian negara akibat
terjadi wanprestasi atau kerugian dari perikatan yang lahir dari undang-undang.
6. Terjadi kerugian negara akibat
perbuatan melawan hukum dan tindak pidana lainnya.
Laporan audit investigasi bersifat
rahasia, terutama apabila laporan tersebut akan diserahkan kepada kejaksaan.
Dalam menyusun laporan, auditor tetap menggunakan azas praduga tak bersalah.
Pada umumnya audit investigasi berisi:
- dasar audit,
- temuan audit,
- tindak lanjut dan saran.
Sedangkan laporan audit yang akan
diserahkan kepada kejaksaan, temuan audit memuat:
- modus operandi,
- sebab terjadinya penyimpangan,
- bukti yang diperoleh dan kerugian yang ditimbulkan.
INVESTIGASI KORUPSI DI SEKTOR
PENGADAAN BARANG/JASA
Bidang Investigasi mempunyai tugas
melaksanakan penyusunan rencana, program, dan pelaksanaan pemeriksaan terhadap
indikasi penyimpangan yang merugikan negara, badan usaha milik negara dan
badan-badan lain yang di dalamnya terdapat kepentingan pemerintah, pemerikasaan
terhadap hambatan kelancaran pembangunan, dan pemberian bantuan pemeriksaan
pada instansi penyidik dan instansi pemerintah lainnya.
Pelayanan yang diberikan merupakan
strategi tiga pilar dalam pemberantasan korupsi yang meliputi:
1. Strategi Preventif, dilakukan
melalui:
- Evaluasi Hambatsn Kelancaran Pembangunan, Audit Eskalasi dan Audit Klain, untuk memberikan pendapat sebagai second opinion bagi para pengambil keputusan dan atau pihak-pihak terkait pada Instansi Pemerintah maupun Badan Usaha
- Pengembangan Fraud Control Plan/ FCP, meliputi kegiatan sosialisasi, diagnostic assesment, asistensi dan implementasi FCP pada Instansi Pemerintah dan Badan Usaha
- Kajian atas Peraturan Perundang-undangan yang berpotensi menimbulkan KKN
2. Strategi Investigasi / Strategi
Edukatif
- Audit Investigatif dalam rangka pembuktian dugaan TPK, dilakukan atas dasar pengembangan hasil audit, informasi mass media dan masyarakat dan permintaan instansi pemerintah, badan usaha dan aparat penegak hukum.
- Perhitungan Kerugian Keuangan Negara atas permintaan aparat penegak hukum dalam rangka menentukan jumlah kerugian keuangan negara pada kasus dugaan TPK
- Pemberian Keterangan Ahli di bidang akuntansi dan auditing kepada penyidik dan atau di muka persidangan dugaan TPK
3. Strategi Edukatif
dilakukan melalui sosialisasi program
anti korupsi kepada masyarakat mengenai arti, tanda, penyebab, dampak dan upaya
pencegahan korupsi dalam rangka membangun kesadaran masyarakat adar dapat
berperan sebagai pressure group dalam pemberantasan KKN.
4. Lainnya
Seperti koordinasi dengan aparat
penegak hukum, due dilligence, kajian masalah, kajian pra HKP, telaah
Pengaduan Masyarakat, Asistensi dan pendampingan dalam pemilihan penyedia
barang/jasa, pengadaan tanah, fasos/fasum dll.
PENTINGNYA
JURNALISME INVESTIGATIF
Jurnalistik – Suatu artikel dapat disebut
sebagai artikel investigasi, jika merupakan hasil penelusuran (cerita di balik
berita), mengungkap masalah sistemik, bukan berita lepas, bermaksud memperbaiki
hal-hal yang keliru, menjelaskan masalah sosial yang kompleks, dan mengungkap
skandal (korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dll). Sehingga Ia seringkali
disebut sebagai “Journalism with an impact”.
Eugene Roberts, The Inquirer
mengistilahkan dengan, “Take Outs, Project Pieces, Enterprise Stories”.
Menurutnya bahwa artikel investigasi seperti seseorang membeli sesuatu dan bisa
dibawa pulang. Dalam karya investigasi harus ada fakta baru, membongkar
kejahatan yang ditutupi, ada wawancara mendalam, dan harus ada kerja keras
menelusuri dokumen-dokumen terkait.
Keterbatasan waktu, dana, sumber
info, keraguan editor, tentangan dari perusahaan tempat bekerja, dan ancaman
keselamatan, merupakan berbagai kesulitan dan tantangan yang dihadapi dalam
liputan investigatif. Ciri dan jenis pekerjaan dalam jurnalisme investigatif
ini sedemikian spesifik, maka kemampuan yang dibutuhkan juga harus spesifik.
Oleh karena itu penghargaannya menjadi luar biasa.
Dalam membuat laporan investigatif
diperlukan ketekunan dan mengutamakan kejujuran. Ada jalan panjang untuk sebuah
penulisan investigasi yang tidak mudah dan butuh waktu. Kadang-kadang suatu
investigasi harus dibikin berbulan-bulan dan pada akhirnya yang dituntut adalah
sebuah unsur kejujuran. Sering kali kita sudah menulis begitu panjang dengan
sangat lelah tetapi ketika tidak pada kesimpulan yang ingin kita capai, maka
kita harus merelakannya untuk dibuang. Ketegaan untuk membuang karya
investigasi itu yang membutuhkan kejujuran. Kadang kita sayang pada hipotesa
sudah dibangun, kemudian memaksakannya, ini yang menjadi sumber malapetaka.
Menurut Metta Dharmasaputra,
wartawan investigasi Tempo, “Jurnalisme investigasi tengah berada di sebuah
masa dimana dia tengah dipertaruhkan bisa eksis atau tidak. Ini disebabkan
media tengah bergerak dari konvensional menuju modern. Sebelumnya media cetak
tergopoh-gopoh mengejar online, tetapi sekarang online tergopoh-gopoh mengejar
sosial media dan citizen journalism”.
Sebuah kondisi yang menjadikan
kecepatan penyajian berita menjadi tolok ukur utama, daripada kedalamannya
sendiri. Jurnalisme investigasi menjadi barang langka.
Metta menjelaskan bahwa
berkembangnya sosial media menyebabkan banyak terjadinya distorsi pada persepsi
yang kadang-kadang butuh keberanian media untuk meluluskannya. Kadang-kadang
apa yang berkembang di publik sudah dibentuk oleh sosial media. Tapi apakah
kemudian dia menjadi sebuah kesimpulan jurnalistik itu membutuhkan proses yang
jauh lebih panjang. Hal semacam itulah yang terjadi saat ini. Tak terkecuali
WikiLeaks.
Menurut Nezar Patria, Ketua Umum AJI
(Aliansi Jurnalis Independen) Indonesia, “WikiLeaks cukup popular baik buat
publik maupun wartawan. Mungkin wartawan investigasi boleh cemburu jika melihat
dokumen-dokumen yang didapat WikiLeaks. Namun, apakah dia hadir sebagai
penangkal kekuasaan atau dia justru penantang bagi jurnalisme investigasi”.
John Naughton, seorang ahli media
baru di Amerika dan Inggris, mengatakan bahwa apa yang dilakukan WikiLeaks
sebenarnya mengakomodir hal yang sudah lama bolong dalam sistem demokrasi di
Barat, yaitu peran publik untuk mengakses langsung beberapa informasi yang
mereka butuh tahu. Itu yang menjadi alasan WikiLeaks diserang kekuasaan.
WikiLeaks bersandar pada user
generated content (leakers), bekerja sama dengan mainstream media (Der Spiegel,
Le Monde, Guardian, La Pais, NYT), berupa materi terbuka online bagi public,
dan WikiLeaks didukung publik. Bagi Jurnalisme WikiLeaks memberikan tantangan
tersendiri. WikiLeaks bersifat independent, non-profit, bermotif ideologis,
mengguncang media umum dan relasi kekuasaan, memiliki kalkulasi resiko yang
berbeda, serta tak akuntabel bagi regulasi media biasa.
“Saya melihat WikiLeaks sebagai
dokumen yang mentah. Itu hanya sumber mentah jadi jangan gunakan WikiLeaks
langsung, harus melakukan verifikasi”, pendapat Atmakusuma Astraatmadja,
wartawan senior dan juri Anugerah Adiwarta Sampoerna.
Ketika kita menggunakan sosial
media, sesuatu harus dibangun dengan teori jurnalistik yang benar. Semua media
bisa asal dia mengikuti kaidah jurnalistik, sepanjang ada verifikasi dia layak
menjadi karya jurnalistik. Ini yang kadang-kadang diabaikan media
internasional, kadang-kadang dia tidak ada verifikasi juga. Sebenarnya
jurnalistik bukan soal platform tapi soal konten. Jadi sepanjang kontennya bisa
disajikan dengan kaidah-kaidah jurnalistik, maka tidak peduli platform manapun
entah dia sosial media, radio, online, televisi, dia harus didudukkan sebagai
karya jurnalistik.
Huffington Post misalnya, awalnya
adalah blog lalu kemudian berkembang karena cukup banyak yang mengakses. Lalu
dia menyajikan analisis, dia menyajikan juga reportase yang digarap tim,
lama-lama Huffington Post ini berkembang menjadi media yang bicara tentang
politik Amerika dan bahkan dinominasikan untuk dapat Pulitzer. Jadi ada evolusi
dari blog yang tadinya citizen journalism atau sosial media, kemudian
berevolusi menjadi media jurnalistik yang terpercaya.
Dalam liputan investigatif
tantangannya luar biasa rumit, panjang, mahal, ada ancaman eksternal, ada
ancaman internal. Namun, Jurnalisme investigatif tetap dibutuhkan untuk
bangkitnya tradisi penggalian berita yang kini terancam lenyap (Lucinda S.
Fleeson, peraih Knight Fellow). Jurnalisme investigatif akan senantiasa
diperlukan karena lebih dalam dan detail, awet, serta mencerahkan.
Banyak jurnalis dalam beberapa
liputan investigasinya mendapatkan reward yang bukan dalam arti materi, tapi
kepuasan ketika bisa mengungkap apa yang salah di negeri ini. Itulah perubahan
yang tidak bisa dibeli. Begitu pentingnya liputan investigatif, sehingga perlu
banyak cara untuk membuat bagaimana wartawan mau melakukan liputan-liputan ini
CARA INVESTIGATOR MENGUNGKAP KASUS
Bagaimanakah cara investigaor
mengungkap suatu kasus?
Dikalangan pemburu berita alias
insan pers, termasuk aparat penyelidik hal itu tidaklah asing lagi, karena
suatu cara dalam mengungkap setiap kasus sangatlah
dibutuhkan, dengan tujuan agar memperoleh data dan fakta kejadian yang valid.
Cara investigator dalam mengungkap
kasus tersebut,
bagi jurnalis dan penyelidik diwajibkan menjawab 6 pertanyaan, dalam bentuk 5 W
+ 1 H yaitu : What, Who, When, Where, Why, dan How.
·
What = Apa yang terjadi
·
Where = Dimana perkara itu terjadi
·
Who = Siapa pelaku dan saksi
·
When = Kapan kasus itu terjadi
·
Why = Mengapa kasus itu terjadi
·
How = Bagaimana kasus itu dapat terjadi
Agar memudahkan memperoleh jawaban
dari ke enam pertanyaan tersebut, diantaranya memerlukan cara dalam
pengungkapan kasus itu, seperti membangun hubungan komunitas.
Syaratnya adalah komunitas tersebut
memiliki kemauan yang sama dalam hal mengungkap kasus itu, sehingga
diharapkan lebih cepat dan mudah memperoleh fakta kejadian yang sebenarnya.
Apabila investigator dalam
menerapkan cara mengungkap kasus terbawa emosi, terburu nafsu, kurang
jeli atau teliti memilah suatu fakta yang diperolehnya, dapat menjadi bumerang
atau fitnah terhadap dirinya, karena kekeliruan memperoleh fakta, akan
berdampak pada tuntutan balik dari mereka yang diduga terlibat.
Dalam upaya investigator
mengawali menerapkan cara mengungkap kasus untuk memperoleh atau
menemukan bahwa telah terjadi suatu pelanggaran hukum, hal itu tidaklah sulit.
Karena pada dasarnya manusia yang bekerja di bidang profesinya masing – masing,
jika kehilangan akal sehat dan hati nurani, kecenderungan prilakunya
berkeinginan untuk melakukan pelanggaran atau kejahatan.
Disini dapat diumpamakan, mereka yang bekerja di kantor akan memanipulasi anggaran kantor, bagian logistik akan memanipulasi data dan nilai anggaran logistik atau barang inventaris, bagian yang menangani kasus akan memainkan kasusnya, bagian yang menangani jalan aspal akan merekayasa volume aspal dan sebagainya. Yang perlu diperhatikan dan diteliti oleh investigator adalah cara pelanggaran dan kejahatan itu dilakukannya.