MENU

Kamis, 31 Agustus 2017

Teknik Investigasi LSM

BAGAIMANA INVESTIGASI ? 
Secara sederhana investigasi bisa didefinisikan sebagai upaya pembuktian, upaya pencarian dan pengumpulan data, informasi dan temuan lainnya untuk mengetahui kebenaran atau bahkan kesalahan dari sebuah fakta. Melakukan kegiatan investigatif sebenarnya bukan hanya sekedar mengumpulkan ribuan data atau temuan di lapangan, tetapi juga kembali menyusun berbagai informasi yang berakhir dengan kesimpulan atas rangkaian temuan dan susunan kejadian. Setiap kegiatan investigasi harus memiliki tujuan, contohnya adalah memberhentikan manajemen, melindungi reputasi karyawan yang tidak bersalah, menemukan dokumen yang relevan, menemukan aset yang digelapkan, memastikan institusi publik terbebas dari penjarahan, mengidentifikasi saksi dan korban serta menemukan bukti hukum untuk pengadilan.

Investigasi dilakukan untuk mengungkap fakta yang merugikan- masyarakat umum (publik) baik secara langsung maupun tidak. Persoalan yang menyangkut kepentingan bersama dan cukup masuk akal mempengaruhi kehidupan sosial mayoritas masyarakat umum. Adanya indikasi bahwa pihak-pihak tertentu mencoba untuk menyembunyikan kejanggalan dari hadapan public. Dalam Konteks korupsi harus ada indikasi yang memenuhi unsur korupsi.

Karakteristik investigasi ada 3 hal yaitu, 
ü  Membongkar sindikasi dan jaringan informasi tertutup.Biasanya, kejahatan (korupsi) dilakukan oleh sindikasi (jaringan) dan dilakukan diruang remang-remang (tertutup).
ü  Memakan waktu yang cukup lama.Investigasi biasanya membutuhkan waktu yang tdak cepat.
ü  Dibutuhkan kemampuan khusus.Investigator perlu menguasai teknik investigasi agar memperoleh kisah sukses dalam kegiatan investigasinya.

CARA MEMULAI INVESTIGASI
Investigasi harus diawali dengan mencari dan  memiliki informasi awal misalnya laporan audit BPK, laporan masyarakat, dan pemberitaan media massa. Investigasi juga menimbulkan gejala sosial yang muncul di masyarakat yaitu kita dapat memiliki jaringan/kontak person yang memadai untuk menggali informasi lanjutan, memiliki peta persoalan tentang kasus yang akan diinvestigasi, dan mengetahui secara umum kerangka hukum dari TPK.

Dalam investigasi kita harus melakukan beberapa Tahap
1. TAHAP AWAL
ü  Adanya Petunjuk Awal
ü  Investigasi Pendahuluan (Riset Awal)
ü  Pembentukan Hipotesis
ü  Pencarian dan Pendalaman Literatur
ü  Wawancara dengan Sumber Ahli dan pakar
ü  Pelacakan Dokumen
2. TAHAP KEDUA
ü  Pengamatan langsung dilapangan
ü  Pengorganisasian Berkas
ü  Wawancara lebih lanjut
ü  Pengorganisasian data dan fakta
ü  Penulisan laporan
ü  Pemeriksaan ulang atas fakta
ü  Pemeriksaan atas kemungkinan pencemaran nama baik

BEBERAPA HAL PENTING DALAM MELAKUKAN INVESTIGASI
  • Kuasai ketentuan umum yang berlaku pada kasus yang kita investigasi (UU, Keppres, PP, Perda, Dll)
  • libatkan pakar/ahli yang sukarela mau membantu dan  mengembangkan kasus
  • kuasai masalah yang terkait dengan kasus (modus, jenis korupsi, aturan main)
  • Susun Alur Sederhana Untuk Memudahkan Pemahaman Kasus

METODE PRAKTIS INVESTIGASI
1.      Menggali selengkap mungkin silsilah Keluarga pemangku jabatan publik atau pun sahabat.
2.      Menggali nama perusahaan, yayasan yang berkaitan dengan pejabat public.
3.      Memanfaatkan internet, dimana berbagai buku telepon, kantor registrasi perusahaan dan kamar dagang industri dapat diakses, untuk mendapatkan alamat, nama, profil perusahaan yang sedang diteliti.
4.      Mengindentifikasi para broker, proxy dan kasir yang digunakan pejabat publik/ konglomerat dalam mengakumulasi modal serta bisnisnya.
5.      Mencari dan mempelajari akte notaris dan tambahan berita negara (TBN) dari berbagai yayasan dan perusahaan yang diasosiasikan dengan sang pejabat.
6.      Memanfaatkan wishtleblowers
7.      Memetakan aktor yang mungkin menjadi tameng dari berbagai sindikat bisnis

Dalam melakukan persiapan pelaksanaan investigasi bentuklah tim investigasi. Tentukan koordinator, investigator, analis, tim kampanye. Kuatkan  fisik dan memiliki komitmen tinggi. Menjaga sikap dan tindakan contohnya dengan menjaga kerahasiaan, menghindari konfrontasi, chek n balance, improvisasi, buka mata dan telinga, dan merekam fakta yang ada dan relevan

PERSIAPAN STRATEGI
Dalam persiapan strategi lakukanlah beberapa hal berikut: pahamilah peta lokasi. Susunlah rencana perjalanan seperti memperkirakan faktor yang mungkin terjadi selama investigasi, prioritas capaian, alternatif antisipasi, dan rencana lanjutan atas temuan. Buatlah identitas penyamaran dan strategi pendukung misalkan dalam investigasi ini kita dapat melakukan beberapa penyamaran yang biasa dilakukan menjadi seorang Jurnalis/Wartawan, Mahasiswa, Menjadi orang local, peneliti, pedagang, buruh, dan sertakan juga strategi pendukungnya.  

misal dengan membuat website, kartu nama, kop surat, dan tambahkan wawasan kita . Membangun kontak dengan orang dalam akan mempermudah kita dalam memperoleh informasi lebih banyak dan akurat.

PENGAMANAN INVESTIGATOR
Dalam investigasi kita juga harus menghitung potensi resiko. strategi Meminimalkan Resiko dengan cara konsisten dengan penyamaran yang  dilakukan dan tidak membawa assesoris yang mencurigakan. Protokol Keamanan harus melakukan beberapa hal yaitu dengan memastikan ketua tim memahami rencana dan setiap  langkah investigasi, saling bertukar nomor kontak, jadwal komunikasi, emergency call (kontak darurat), Langkah penyelamatan.

AUDIT INVESTIGASI (SPECIAL AUDIT)
Audit investigasi adalah kegiatan pemeriksaan dengan lingkup tertentu, periodenya tidak dibatasi, lebih spesifik pada area-area pertanggungjawaban yang diduga mengandung inefisiensi atau indikasi penyalahgunaan wewenang, dengan hasil audit berupa rekomendasi untuk ditindaklanjuti bergantung pada derajat penyimpangan wewenang yang ditemukan. Tujuan audit investigasi adalah mengadakan temuan lebih lanjut atas temuan audit sebelumnya, serta melaksanakan audit untuk membuktikan kebenaran berdasarkan pengaduan atau informasi dari masyarakat.

Tanggung jawab pelaksanaan audit investigasi adalah pada lembaga audit atau satuan pengawas. Prosedur dan teknik audit investigasi mengacu pada standar auditing serta disesuaikan dengan keadaan yang dihadapi. Dalam merencanakan dan melaksanakan audit investigasi, auditor mengunakan skeptic profesionalisme serta menerapkan azas praduga tidak bersalah. Tim yang melaksanakan audit investigasi sebaiknya oleh tim atau minimal salah satu auditor yang telah mengembangkan temuan audit sebelumnya.

Tim audit baru dapat dibentuk apabila sumber informasi berasal dari informasi dan pengaduan masyarakat. Laporan hasil audit investigasi menetapkan siapa yang terlibat atau bertanggungjawab, dan ditandatangani oleh kepala lembaga satuan audit.

Adapun sumber informasi audit investigasi adalah:
1.     Pengembangan temuan audit sebelumnya,
2.     Adanya pengaduan dari masyarakat,
3.     Adanya permintaan dari dewan komisaris atau DPR untuk melakukan audit, misalnya karena adanya dugaan manajemen/ pejabat melakukan penyelewengan.

Program audit untuk audit investigasi umumnya sulit ditetapkan terlebih dahulu atau dibakukan. Kalau audit investigasi yang dilaksanakan merupakan pengembangan temuan audit sebelumnya, seperti financial audit dan operational audit, auditor dapat menyusun langkah audit yang hendak dilaksanakan. Meskipun terkadang setelah dilaksanakan masih banyak mengalami penyesuaian atau perubahan.

Kertas kerja audit biasa disusun sebagai berikut:
  • kertas kerja audit yang umum, yaitu menyangkut data umum objek atau kegiatan yang diperiksa termasuk ketentuan yang harus dipatuhi,
  • kertas kerja audit untuk setiap orang yang diduga terlibat, yaitu berisi antara lain; identitas seseorang, tindakan yang melanggar hukum serta akibatnya yang dilengkapi dengan bukti yang mendukung.

Selain itu, dapat pula disusun per tahapan transaksi seperti pada kasus kredit macet, antara lain; tahap permohonan kredit, tahap perhitungan 5 C, tahap pencairan dan penggunaan kredit, serta tahap setelah kredit cair sampai dinyatakan macet. Kertas kerja harus dibuat sedemikian rupa, sehingga mudah dibuat laporan khusus.

Adapun hasil audit investigasi pada umumnya dapat disimpulkan berikut ini.
1.     Apa yang dilaporkan masyarakat tidak terbukti.
2.     Apa yang diadukan terbukti, misalnya terjadi penyimpangan dari suatu aturan atau ketentuan yang berlaku, namun tidak merugikan negara atau perusahaan.
3.     Terjadi kerugian bagi perusahaan akibat perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh karyawan.
4.    Terjadi ketekoran/kekurangan kas atau persediaan barang milik Negara, dan bendaharawan tidak dapat membuktikan bahwa kekurangan tersebut diakibatkan bukan karena kesalahan atau kelalaian bendaharawan.
5.     Terjadi kerugian negara akibat terjadi wanprestasi atau kerugian dari perikatan yang lahir dari undang-undang.
6.     Terjadi kerugian negara akibat perbuatan melawan hukum dan tindak pidana lainnya.

Laporan audit investigasi bersifat rahasia, terutama apabila laporan tersebut akan diserahkan kepada kejaksaan. Dalam menyusun laporan, auditor tetap menggunakan azas praduga tak bersalah. Pada umumnya audit investigasi berisi:
  • dasar audit,
  • temuan audit,
  • tindak lanjut dan saran.

Sedangkan laporan audit yang akan diserahkan kepada kejaksaan, temuan audit memuat:
  • modus operandi,
  • sebab terjadinya penyimpangan,
  • bukti yang diperoleh dan kerugian yang ditimbulkan.

INVESTIGASI KORUPSI DI SEKTOR PENGADAAN BARANG/JASA
Bidang Investigasi mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana, program, dan pelaksanaan pemeriksaan terhadap indikasi penyimpangan yang merugikan negara, badan usaha milik negara dan badan-badan lain yang di dalamnya terdapat kepentingan pemerintah, pemerikasaan terhadap hambatan kelancaran pembangunan, dan pemberian bantuan pemeriksaan pada instansi penyidik dan instansi pemerintah lainnya.

Pelayanan yang diberikan merupakan strategi tiga pilar dalam pemberantasan korupsi yang meliputi:

1. Strategi Preventif, dilakukan melalui:
  • Evaluasi Hambatsn Kelancaran Pembangunan, Audit Eskalasi dan Audit Klain, untuk memberikan pendapat sebagai second opinion bagi para pengambil keputusan dan atau pihak-pihak terkait pada Instansi Pemerintah maupun Badan Usaha
  • Pengembangan Fraud Control Plan/ FCP, meliputi kegiatan sosialisasi, diagnostic assesment, asistensi dan implementasi FCP pada Instansi Pemerintah dan Badan Usaha
  • Kajian atas Peraturan Perundang-undangan yang berpotensi menimbulkan KKN

2. Strategi Investigasi / Strategi Edukatif
  • Audit Investigatif dalam rangka pembuktian dugaan TPK, dilakukan atas dasar pengembangan hasil audit, informasi mass media dan masyarakat dan permintaan instansi pemerintah, badan usaha dan aparat penegak hukum.
  • Perhitungan Kerugian Keuangan Negara atas permintaan aparat penegak hukum dalam rangka menentukan jumlah kerugian keuangan negara pada kasus dugaan TPK
  • Pemberian Keterangan Ahli di bidang akuntansi dan auditing kepada penyidik dan atau di muka persidangan dugaan TPK

3. Strategi Edukatif
dilakukan melalui sosialisasi program anti korupsi kepada masyarakat mengenai arti, tanda, penyebab, dampak dan upaya pencegahan korupsi dalam rangka membangun kesadaran masyarakat adar dapat berperan sebagai pressure group dalam pemberantasan KKN.

4.  Lainnya
Seperti koordinasi dengan aparat penegak hukum, due dilligence, kajian masalah, kajian pra HKP, telaah Pengaduan Masyarakat, Asistensi dan pendampingan dalam pemilihan penyedia barang/jasa, pengadaan tanah, fasos/fasum dll.

PENTINGNYA JURNALISME INVESTIGATIF
Jurnalistik – Suatu artikel dapat disebut sebagai artikel investigasi, jika merupakan hasil penelusuran (cerita di balik berita), mengungkap masalah sistemik, bukan berita lepas, bermaksud memperbaiki hal-hal yang keliru, menjelaskan masalah sosial yang kompleks, dan mengungkap skandal (korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dll). Sehingga Ia seringkali disebut sebagai “Journalism with an impact”.

Eugene Roberts, The Inquirer mengistilahkan dengan, “Take Outs, Project Pieces, Enterprise Stories”. Menurutnya bahwa artikel investigasi seperti seseorang membeli sesuatu dan bisa dibawa pulang. Dalam karya investigasi harus ada fakta baru, membongkar kejahatan yang ditutupi, ada wawancara mendalam, dan harus ada kerja keras menelusuri dokumen-dokumen terkait.

Keterbatasan waktu, dana, sumber info, keraguan editor, tentangan dari perusahaan tempat bekerja, dan ancaman keselamatan, merupakan berbagai kesulitan dan tantangan yang dihadapi dalam liputan investigatif. Ciri dan jenis pekerjaan dalam jurnalisme investigatif ini sedemikian spesifik, maka kemampuan yang dibutuhkan juga harus spesifik. Oleh karena itu penghargaannya menjadi luar biasa.

Dalam membuat laporan investigatif diperlukan ketekunan dan mengutamakan kejujuran. Ada jalan panjang untuk sebuah penulisan investigasi yang tidak mudah dan butuh waktu. Kadang-kadang suatu investigasi harus dibikin berbulan-bulan dan pada akhirnya yang dituntut adalah sebuah unsur kejujuran. Sering kali kita sudah menulis begitu panjang dengan sangat lelah tetapi ketika tidak pada kesimpulan yang ingin kita capai, maka kita harus merelakannya untuk dibuang. Ketegaan untuk membuang karya investigasi itu yang membutuhkan kejujuran. Kadang kita sayang pada hipotesa sudah dibangun, kemudian memaksakannya, ini yang menjadi sumber malapetaka.

Menurut Metta Dharmasaputra, wartawan investigasi Tempo, “Jurnalisme investigasi tengah berada di sebuah masa dimana dia tengah dipertaruhkan bisa eksis atau tidak. Ini disebabkan media tengah bergerak dari konvensional menuju modern. Sebelumnya media cetak tergopoh-gopoh mengejar online, tetapi sekarang online tergopoh-gopoh mengejar sosial media dan citizen journalism”.

Sebuah kondisi yang menjadikan kecepatan penyajian berita menjadi tolok ukur utama, daripada kedalamannya sendiri. Jurnalisme investigasi menjadi barang langka.

Metta menjelaskan bahwa berkembangnya sosial media menyebabkan banyak terjadinya distorsi pada persepsi yang kadang-kadang butuh keberanian media untuk meluluskannya. Kadang-kadang apa yang berkembang di publik sudah dibentuk oleh sosial media. Tapi apakah kemudian dia menjadi sebuah kesimpulan jurnalistik itu membutuhkan proses yang jauh lebih panjang. Hal semacam itulah yang terjadi saat ini. Tak terkecuali WikiLeaks.

Menurut Nezar Patria, Ketua Umum AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Indonesia, “WikiLeaks cukup popular baik buat publik maupun wartawan. Mungkin wartawan investigasi boleh cemburu jika melihat dokumen-dokumen yang didapat WikiLeaks. Namun, apakah dia hadir sebagai penangkal kekuasaan atau dia justru penantang bagi jurnalisme investigasi”.

John Naughton, seorang ahli media baru di Amerika dan Inggris, mengatakan bahwa apa yang dilakukan WikiLeaks sebenarnya mengakomodir hal yang sudah lama bolong dalam sistem demokrasi di Barat, yaitu peran publik untuk mengakses langsung beberapa informasi yang mereka butuh tahu. Itu yang menjadi alasan WikiLeaks diserang kekuasaan.

WikiLeaks bersandar pada user generated content (leakers), bekerja sama dengan mainstream media (Der Spiegel, Le Monde, Guardian, La Pais, NYT), berupa materi terbuka online bagi public, dan WikiLeaks didukung publik. Bagi Jurnalisme WikiLeaks memberikan tantangan tersendiri. WikiLeaks bersifat independent, non-profit, bermotif ideologis, mengguncang media umum dan relasi kekuasaan, memiliki kalkulasi resiko yang berbeda, serta tak akuntabel bagi regulasi media biasa.

“Saya melihat WikiLeaks sebagai dokumen yang mentah. Itu hanya sumber mentah jadi jangan gunakan WikiLeaks langsung, harus melakukan verifikasi”, pendapat Atmakusuma Astraatmadja, wartawan senior dan juri Anugerah Adiwarta Sampoerna.

Ketika kita menggunakan sosial media, sesuatu harus dibangun dengan teori jurnalistik yang benar. Semua media bisa asal dia mengikuti kaidah jurnalistik, sepanjang ada verifikasi dia layak menjadi karya jurnalistik. Ini yang kadang-kadang diabaikan media internasional, kadang-kadang dia tidak ada verifikasi juga. Sebenarnya jurnalistik bukan soal platform tapi soal konten. Jadi sepanjang kontennya bisa disajikan dengan kaidah-kaidah jurnalistik, maka tidak peduli platform manapun entah dia sosial media, radio, online, televisi, dia harus didudukkan sebagai karya jurnalistik.

Huffington Post misalnya, awalnya adalah blog lalu kemudian berkembang karena cukup banyak yang mengakses. Lalu dia menyajikan analisis, dia menyajikan juga reportase yang digarap tim, lama-lama Huffington Post ini berkembang menjadi media yang bicara tentang politik Amerika dan bahkan dinominasikan untuk dapat Pulitzer. Jadi ada evolusi dari blog yang tadinya citizen journalism atau sosial media, kemudian berevolusi menjadi media jurnalistik yang terpercaya.

Dalam liputan investigatif tantangannya luar biasa rumit, panjang, mahal, ada ancaman eksternal, ada ancaman internal. Namun, Jurnalisme investigatif tetap dibutuhkan untuk bangkitnya tradisi penggalian berita yang kini terancam lenyap (Lucinda S. Fleeson, peraih Knight Fellow). Jurnalisme investigatif akan senantiasa diperlukan karena lebih dalam dan detail, awet, serta mencerahkan.

Banyak jurnalis dalam beberapa liputan investigasinya mendapatkan reward yang bukan dalam arti materi, tapi kepuasan ketika bisa mengungkap apa yang salah di negeri ini. Itulah perubahan yang tidak bisa dibeli. Begitu pentingnya liputan investigatif, sehingga perlu banyak cara untuk membuat bagaimana wartawan mau melakukan liputan-liputan ini

CARA INVESTIGATOR MENGUNGKAP KASUS
Bagaimanakah cara investigaor mengungkap suatu kasus?
Dikalangan pemburu berita alias insan pers, termasuk aparat penyelidik hal itu tidaklah asing lagi, karena suatu cara dalam mengungkap setiap kasus sangatlah dibutuhkan, dengan tujuan agar memperoleh data dan fakta kejadian yang valid.

Cara investigator dalam mengungkap kasus tersebut, bagi jurnalis dan penyelidik diwajibkan menjawab 6 pertanyaan, dalam bentuk 5 W + 1 H yaitu : What, Who, When, Where, Why, dan How.
·         What = Apa yang terjadi
·         Where = Dimana perkara itu terjadi
·         Who = Siapa pelaku dan saksi
·         When = Kapan kasus itu terjadi
·         Why = Mengapa kasus itu terjadi
·         How = Bagaimana kasus itu dapat terjadi

Agar memudahkan memperoleh jawaban dari ke enam pertanyaan tersebut, diantaranya memerlukan cara dalam pengungkapan kasus itu, seperti membangun hubungan komunitas.

Syaratnya adalah komunitas tersebut memiliki kemauan yang sama dalam hal mengungkap kasus itu, sehingga diharapkan lebih cepat dan mudah memperoleh fakta kejadian yang sebenarnya.

Apabila investigator dalam menerapkan cara mengungkap kasus terbawa emosi, terburu nafsu, kurang jeli atau teliti memilah suatu fakta yang diperolehnya, dapat menjadi bumerang atau fitnah terhadap dirinya, karena kekeliruan memperoleh fakta, akan berdampak pada tuntutan balik dari mereka yang diduga terlibat.

Dalam upaya investigator mengawali menerapkan cara mengungkap kasus untuk memperoleh atau menemukan bahwa telah terjadi suatu pelanggaran hukum, hal itu tidaklah sulit. Karena pada dasarnya manusia yang bekerja di bidang profesinya masing – masing, jika kehilangan akal sehat dan hati nurani, kecenderungan prilakunya berkeinginan untuk melakukan pelanggaran atau kejahatan.

Disini dapat diumpamakan, mereka yang bekerja di kantor akan memanipulasi anggaran kantor, bagian logistik akan memanipulasi data dan nilai anggaran logistik atau barang inventaris, bagian yang menangani kasus akan memainkan kasusnya, bagian yang menangani jalan aspal akan merekayasa volume aspal dan sebagainya. Yang perlu diperhatikan dan diteliti oleh investigator adalah cara pelanggaran dan kejahatan itu dilakukannya.

Cara Menaksir Harga Rumah Berdasarkan NJOP

Harga rumah di Jakarta bisa dikatakan tidak murah lagi. Bahkan, rumah petakan yang ukurannya kecil dijual dengan harga ratusan juta ru...