MENU

Selasa, 30 Mei 2017

Rincian Beda Besar Gaji Hakim, Polisi, dan Jaksa




TEMPO.CO, Jakarta - Belasan hakim yang mewakili berbagai wilayah di Indonesia datang ke Jakarta. Bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azrul Azwar, Komisi Yudisial dan DPR, mereka menyampaikan keluhan soal hak-hak kesejahteraan mereka yang belum direalisasikan.

Salah satunya adalah besaran gaji. Berapa sebenarnya gaji hakim dan bandingannya dengan gaji jaksa, tentara dan polisi? Ini rinciannya.

Hakim
Gaji Pokok
Golongan IIIA (0 tahun) | Rp 1.976.600
Golongan IIID (32 tahun) | Rp 4.294.100

Tunjangan
Hakim Pengadilan Tinggi (tertinggi) | Rp 10.200.000
Hakim Pengadilan Kelas II (terendah) | Rp 4.200.000

(Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2008 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Hakim)

Jaksa Gaji Pokok
Golongan IIIA (0 tahun) | Rp 2.046.000
Golongan IIID (32 tahun) | Rp 3.742.300
Golongan IVA (0 tahun) | Rp 2.436.100
Golongan IVE (32 tahun) | Rp 4.608.700

Tunjangan
Kelas Jabatan 1 (terendah) | Rp 1.563.000
Kelas Jabatan 18 (tertinggi) | Rp 25.739.000


Polisi Gaji Pokok
Bhayangkara dua (0 tahun) | Rp 1.325.000
Ajun brigadir (32 tahun) | Rp 2.365.600
Inspektur polisi dua (0 tahun) | Rp 2.198.400
Ajun komisaris (32 tahun) | Rp 3.803.100
Brigadir jenderal (0 tahun) | Rp 2.644.400
Jenderal (32 tahun) | Rp 4.717.500

Tunjangan
Kelas Jabatan 2 (terendah) | Rp 553.000
Kelas Jabatan 18/eselon IA (tertinggi) | Rp 21.305.000


TNI Gaji Pokok
Prajurit dua (0 tahun) | Rp 1.325.000
Kopral kepala (32 tahun) | Rp 2.365.600
Letnan dua (0 tahun) | Rp 2.198.400
Kapten (32 tahun) | Rp 3.803.100
Jenderal bintang satu (0 tahun) | Rp 2.644.400
Jenderal bintang empat (32 tahun) | Rp 4.717.500

Tunjangan
Kelas Jabatan 2 (terendah) | Rp 925.000
Kelas Jabatan 19 (tertinggi) | Rp 29.220.000

(Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15, 16, dan 17 Tahun 2012 yang berlaku sejak 1 Januari 2012)


Sumber:
nasional.tempo.com

5 Contoh Surat Kuasa Advokat Atau Pengacara

5 Contoh Surat Kuasa Advokat Atau Pengacara – Advokat / pengacara adalah orang yang mewakili kliennya untuk melakukan tindakan hukum berdasarkan surat kuasa yang diberikan untuk pembelaan atau penuntutan pada acara persidangan di pengadilan atau beracara di pengadilan seperti proses litigasi. Menurut Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat Pasal 1 butir 1, advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan dan berdasarkan ketentuan UU Advokat.

Contoh Surat Kuasa Advokat Atau Pengacara 1

SURAT KUASA ADVOKAT

Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
Nama : Mujiono
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
bertempat tinggal di : Jl. Contoh Surat Resmi No. 99, Cibinong Bogor

Dengan ini menerangkan memberi kuasa kepada :
Nama : Frid Hutagalung
Advokad, berkantor di : Cibinong Bogor
Alamat : Jl. Contoh Surat Kuasa No. 214, Cibinong Bogor

————-K H U S U S————-
Untuk dan atas nama pemberi kuasa mewakili sebagai penggugat, untuk mengajukan gugatan terhadap Sulamun di pengadilan negeri Cibinong, mengenai Hutang-piutang untuk itu yang diberi kuasa dikuasakan untuk menghadap dan menghadiri semua persidangan di pengadilan negeri Cibinong, dan menghadap instansi-instansi, jawatan-jawatan, hakim-hakim, pejabat-pejabat, pembesar-pembesar, menerima, mengajukan kesimpulan-kesimpulan (konklusi-konklusi), meminta sitaan Sebuah Rumah, mengajukan atau menolak saksi-saksi, serta menerima atau menolak saksi-saksi, meminta atau memberikan segala keterangan yang diperlukan, dapat mengadakan perdamaian dengan syarat-syarat yang dianggap baik oleh yang diberi kuasa, untuk menerima uang pembayaran dan memberikan kuitansi sebagai tanda penerimaan uangnya, untuk meminta penetapan-penetapan, putusan, pelaksanaan putusan (eksekusi), melakukan peneguran-peneguran, dapat mengambil segala tindakan yang penting, perlu dan berguna sehubungan dengan menjalankan perkara, serta dapat mengerjakan segala sesuatu pekerjaan yang umumnya dapat dikerjakan oleh seorang kuasa / wakil guna kepentingan tersebut diatas, juga untuk mengajukan permohonan banding atau kasasi.

Kekuasaan ini diberikan dengan upah (honorarium) dan hak retensi serta dengan hak untuk melimpahkan (substitusi) baik bagian maupun seluruhnya yang dikuasakan ini pada lain orang.


Contoh Surat Kuasa Advokat Atau Pengacara 2

SURAT KUASA ADVOKAT

Yang bertanda tangan di bawah ini
Nama : Mujiono
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Alamat : Jl. Contoh Surat Resmi No. 99, Cibinong Bogor

Dalam hal ini memilih domisili hukum di kantor kuasa tersebut di bawah ini, menerangkan bahwa memberi kuasa kepada Frid Hutagalung, SH Advokat/Asisten Advokat/Pembela Umum/Asisten Pembela Umum pada Kantor Hukum Frid & Partners yang beralamat di Jl. Surat Kuasa No. 334, Cibinong Bogor yang bertindak secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama.

———— KHUSUS ————–
Untuk dan atas nama pemberi kuasa mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Cibinong mengenai hutang-piutang terhadap Tn/Ny Sulamun pekerjaan, bertempat tinggal di Jl. Contoh Surat Kuasa No. 214

Untuk itu penerima kuasa diberi hak untuk menghadap di muka Pengadilan serta badan–badan kehakiman atau pembesar pembesar lainnya, mengajukan permohonan–permohonan yang perlu, menjalankan perbuatan-perbuatan, atau memberikan keterangan – keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh seorang kuasa, menerima dan menandatangani kuitansi – kuitansi, menerima dan melakukan pembayaran dalam perkara ini, membalas segala perlawanan, mengadakan perdamaian dengan persetujuan pemberi kuasa dan pada umumnya melakukan hal-hal yang dianggap perlu oleh penerima kuasa.

Surat kuasa ini diberikan dengan hak substitusi.


Contoh Surat Kuasa Advokat Atau Pengacara 3

SURAT KUASA ADVOKAT

Saya yang bertanda tangan dibawah ini
Nama : Mujiono
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Alamat : Jl. Contoh Surat Resmi No. 99, Cibinong Bogor

Dalam hal ini memilih domisili hukum di kantor kuasa tersebut di bawah ini, menerangkan bahwa memberi kuasa kepada Frid Hutagalung, SH Advokat/Asisten Advokat/Pembela Umum/Asisten Pembela Umum pada Kantor Hukum Frid & Partners yang beralamat di Jl. Surat Kuasa No. 334, Cibinong Bogor yang bertindak secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama.

———— KHUSUS———–
Untuk dan atas nama pemberi kuasa mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Cibinong mengenai hutang Piutang terhadap Tn/Ny Sulamun pekerjaan, bertempat tinggal di Jl. Contoh Surat Kuasa No. 214

Untuk itu penerima kuasa diberi hak untuk menghadap di muka Pengadilan serta badan – badan kehakiman atau pembesar pembesar lainnya, mengajukan permohonan – permohonan yang perlu, menjalankan perbuatan-perbuatan, atau memberikan keterangan – keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh seorang kuasa, menerima dan menandatangani kuitansi – kuitansi, menerima dan melakukan pembayaran dalam perkara ini, membalas segala perlawanan, mengadakan perdamaian dengan persetujuan pemberi kuasa dan pada umumnya melakukan hal-hal yang dianggap perlu oleh penerima kuasa.
 
Surat kuasa ini diberikan dengan hak substitusi.


Contoh Surat Kuasa Advokat Atau Pengacara 4

SURAT KUASA PENGACARA
Cibinong, 3 Oktober 2012
Saya yang bertanda tangan dibawah ini
Nama : Mujiono
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Alamat : Jl. Contoh Surat Resmi No. 99, Cibinong Bogor

Dalam hal ini memilih domisili hukum di kantor kuasa tersebut di bawah ini, menerangkan bahwa memberi kuasa kepada Frid Hutagalung, SH Advokat/Asisten Advokat/Pembela Umum/Asisten Pembela Umum pada Kantor Hukum Frid & Partners yang beralamat di Jl. Surat Kuasa No. 334 yang bertindak secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama.

———– KHUSUS ————
Untuk dan atas nama pemberi kuasa mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Cibinong mengenai hutang Piutang terhadap Tn/Ny Sulamun pekerjaan, bertempat tinggal di Jl. Contoh Surat Kuasa No. 214

Untuk itu penerima kuasa diberi hak untuk menghadap di muka Pengadilan serta badan – badan kehakiman atau pembesar pembesar lainnya, mengajukan permohonan – permohonan yang perlu, menjalankan perbuatan-perbuatan, atau memberikan keterangan – keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh seorang kuasa, menerima dan menandatangani kuitansi – kuitansi, menerima dan melakukan pembayaran dalam perkara ini, membalas segala perlawanan, mengadakan perdamaian dengan persetujuan pemberi kuasa dan pada umumnya melakukan hal-hal yang dianggap perlu oleh penerima kuasa

Surat kuasa ini diberikan dengan hak substitusi.


Contoh Surat Kuasa Advokat Atau Pengacara 5

SURAT KUASA PENGACARA

Yang bertanda tangan dibawah ini
Nama : Mujiono
Alamat : Jl. Contoh Surat Resmi No. 99, Cibinong Bogor
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Pendidikan terakhir : Sarjana Pendidikan

Dalam hal ini memilih domisili hukum di kantor kuasa tersebut di bawah ini, menerangkan bahwa memberi kuasa kepada Frid Hutagalung, SH Advokat/Asisten Advokat/Pembela Umum/Asisten Pembela Umum pada Kantor Hukum Frid & Partners yang beralamat di Jl. Surat Kuasa No. 334 yang bertindak secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama.

—————— KHUSUS ——————
Untuk dan atas nama pemberi kuasa mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Cibinong mengenai Hutang-piutang terhadap Tn/Ny Sulamun pekerjaan, bertempat tinggal di Jl. Contoh Surat x No. 214, Cibinong Bogor

Untuk itu penerima kuasa diberi hak untuk menghadap di muka Pengadilan serta badan – badan kehakiman atau pembesar pembesar lainnya, mengajukan permohonan–permohonan yang perlu, menjalankan perbuatan-perbuatan, atau memberikan keterangan – keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh seorang kuasa, menerima dan menandatangani kuitansi – kuitansi, menerima dan melakukan pembayaran dalam perkara ini, membalas segala perlawanan, mengadakan perdamaian dengan persetujuan pemberi kuasa dan pada umumnya melakukan hal-hal yang dianggap perlu oleh penerima kuasa

Surat kuasa ini diberikan dengan hak substitusi.

 Demikianlah 5 Contoh Surat Kuasa Advokat Atau Pengacara. Semoga Bermanfaat.

Senin, 29 Mei 2017

HACK WIFI WPA2-PSK Dengan JUMPSTART Dan WPSPIN

Kali ini saya mau post tentang gimana caranya login wifi yang tidak diketahui passwordnya dan menggunakan tipe keamanan WPA2-PSK yang biasa kita temuin di restoran , minimarket atau bahkan di rumah kita sendiri (wifi tetangga :p) .
Mungkin tutorial ini sudah banyak yang tau atau mungkin udah basi -_-, tapi mungkin juga ada yang belum tau . Tutor ini saya khususkan untuk pengguna pc/laptop ya, untuk android nyusul nanti.

Untuk dapat melakukan tutorial ini kita membutuhkan 2 aplikasi penting yaitu:

Jumpstart, dan Wpspin

 
untuk yang mau download software ini , silahkan download melalui link yang ada dibawah :
Langkah nya :
1. Pertama extrack kedua file yang telah di download , lalu siapkan wifi yang tidak di ketahui passwordnya
 
2. Selanjutnya buka wpspin

3. Agar angka pada kolom Pin 1,2,3 nya keluar centang bagian yang saya lingkari merah. kalau sudah keluar klik dua kali pin 1 pada barisan wifi yang ingin di hack.lalu akan muncul seperti ini, terus copy angka pada pin 1

 
4. Kalau sudah di copy pin 1 nya, lanjut buka jumpstartnya lalu pilih join a wireless network, next 
 
5. pilih enter the pin from my acces point, masukan pin tadi di kolom acces point pin, next 
 
6. Tunggu sebentar man
 
7. Kalo udah berhasil bakal muncul gambar kayak dibawah ini
 
8. Terus cek deh koneksinya,
 
 
Kurang jelas?? link error?? tulis saja komentar kalian.
Selamat mencoba ^_^

Rabu, 24 Mei 2017

SURAT LAMARAN PEKERJAAN & PERMINTAAN GAJI


Kota …………, tanggal …………….
                                                                                                                                 Pas Foto
Kepada                                                                                                                     ukuran : 4x6
Yth, Bapak/Ibu Pimpinan
…………………………….
…………………………….
Hal : Lamaran Pekerjaan
         Posisi: ………………………….
Dengan hormat,
Berdasarkan informasi yang saya terima dari harian Kompas, tanggal ………………, bahwa Perusahaan yang Bapak/Ibu Pimpin membutuhkan karyawan. Dengan ini yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
Nama                           :     …………………………….
Tempat, tanggal lahir     :     …………………………….
Pendidikan                   :     …………………………….
Alamat                         :     …………………………….
Nomor Telepon            :     …………………………….
Saya bermaksud mengajukan lamaran pekerjaan pada jabatan/posisi……dan memohon bergabung sebagai karyawan pada Perusahaan yang Bapak/Ibu Pimpin.
Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini saya lampirkan keterangan sebagai berikut :
  1. Daftar Riwayat Hidup
  2. Fotocopy Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai Akademik
  3. Fotocopy KTP
  4. Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  5. Fotocopy Sertifikat kursus.
  6. Fotocopy Surat Keterangan Pernah Bekerja
  7. 2 (dua) lembar Pas Photo berwarna ukuran 4x6 cm
Saya berkeyakinan bahwa surat ini beserta lampirannya belum cukup untuk dijadikan bahan pertimbangan. Oleh karena itu, saya berharap Bapak/Ibu Pimpinan akan memberikan suatu kesempatan kepada saya untuk wawancara. Saya sangat berbahagia untuk memberi/memenuhi segala informasi/persyaratan yang diperlukan, dan saya siap bekerja kapan saja, apabila Bapak/Ibu Pimpinan membutuhkan saya.
Besar harapan saya untuk bergabung menjadi karyawan pada Perusahaan yang Bapak/Ibu Pimpin, dan dengan hormat saya memohon mendapatkan Gaji Rp………………..(terbilang:………………………..)
Demikian surat lamaran pekerjaan saya. Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak/Ibu Pimpinan, serta terkabulnya lamaran pekerjaan ini, saya mengucapkan terima kasih.
Hormat saya,
………………………..

Senin, 22 Mei 2017

MANAJEMEN AKSI & PROPAGANDA

LATAR BELAKANG

Materi Logika Gerakan & Propaganda yang akan di sampaikan hanya seputar Landasan Gerak (aksi) maupun Propaganda dari manusia, bagaimana manusia menentukan cara pandang dan Falsafah yang mendasari manusia berfikir/berbuat/bergerak/menentukan segala hal tindakan manusia .

Filsafat manusia yang terus berkembang dari Jaman Yunani Kuno era Plato, Aristoteles, Socrates hingga jaman Marx_Engel dan Hegel sesungguhnya hanya terbagi menjadi 2 Cabang Filsafat Besar yaitu Materialisme dan Idealisme. Materialisme dan Idealisme adalah Landasan berfikir manusia yang dibedakan oleh Landasan cara pandangnya. Materialisme merupakan cara pandang yang di dasari oleh Benda (Matter) maksudnya bahwa Obyek yang menentukan Subyek, sedangkan Idealisme adalah Cara pandang yang di mulai dari Idea (akal) maksudnya adalah Subyek yang menentukan Obyek analisis.

Logika Gerak (Aksi) dan Propaganda

Secara sederhana Pemilihan Cara berfikir yang tepat dimulai dari menjawab pertanyaan, Apakah Keadaan yang menentukan cara berfikir manusia atau Cara berfikir manusia yang menentukan keadaan. Apakah Laut yang menentukan orang-orang yang hidup di pesisir memilih mata pencaharian sebagai Nelayan Atau Keinginan menjadi nelayanlah yang menciptakan adanya Laut Jika pertanyaan ini mampu terjawab dengan benar maka materi Logika Gerakan ini akan mampu terserap dengan baik, dan penyampai Materi kira kita sudah pasti mengetahui dengan persis jawabnya. Karena tidak mungkin Energi listrik menghasilkan Handphone.

Segala cara pandang dan berfikir manusia selalu ditentukan oleh Realitas Objektif di sekitarnya, sebagai contoh Mata pencaharian Nelayan dan Petani ditentukan oleh Letak Geografis masing-masing dan Tak mungkin tertukar meskipun khilaf. Demikin Halnya dengan kita bergerak ataupun menentukan Gerakan, Realitas Objektif akan selalu menjadi landasan pacunya, menjadi Pondasi dan alasan kenapa kita Bergerak/Gerakan. Dan Ketika kita bergerak tanpa di dasari oleh Realitas Objektif disekitar maka kita bagaikan pungguk yang merindukan bulan, Bagaikan mengukir di atas air atau bahkan Laksana Rejim yang berjanji hendak melepaskan diri dari kepentingan Kapitalis Internasional/Global.

Dari Realitas Objektif yang ada di sekitar itulah yang melahirkan cara pandang manusia, Kemudian cara pandang yang mengental menjadi keyakinan pemikiran yang dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari manusia itulah yang penulis maknai sebagai filsafat. Dalam Hal Filsafat, Cara pandang/ Cara memandang yang berdasarkan hasil perpantulan Realitas Objektif bukan hanya, menjadi kesadaran berfikir semata melainkan sudah meningkat kearah Praksis_Pelaksanaan dari kesadaran berfikir_ yang menjadi kesadaran bertindak manusia.

Berkat diri kesadaran fikir, mengental, mengkristal menjadikan kesadaran tindak serta laku keseharian manusia. Dan itulah yang secara sekilas bisa kita maklumi sebagai Falsafah maupun Ideologi (Tingkat keimanan tertinggi dalam cara fikir manusia). Yang tentunya bukan kapasitas saya untuk menyampaikan materi ini.
 

PENGERTIAN KHUSUS :

1.     Manajemen
2.     Organisasi
3.     Aksi
4.     Propaganda
5.     Analisa SWOT
1.     Organisasi
 
Dalam berbagai teori banyak bermunculan tentang teori organisasi, apalagi jika kita menilik dalam ilmu teori manajemen organisasi yang marak dalam dunia akademisi kita saat ini. Tetapi dari berbagai pendapat dan teori tentang organisasi dapat disederhanakan bahwa pengertian organisasi adalah sekumpulan atau himpunan dari lebih dari satu orang yang memiliki tujuan-tujuan (relative) sama dan bersepakat untuk mencapainya secara bersama-sama dalam tata cara yang disepakati juga bersama

Ada pepatah tua bangsa melayu yang mengatakan “ Kegagalan perjuangan pergerakan rakyat bukan karena kelemahan teori, bukan karena kurang massifnya praktek, bukan karena kesalahan tujuan maupun strata, namun tak lain karena KEGAGALAN ORGANISASI”

Penulis setuju dan mengutip pepatah tersebut, karena Organisasilah yang akan mampu mengelola-memimpin-menyusun-menggerakan-menyampaikn serta menjaga gerbong untuk tetap on the track. Karena jelas, kesadaran ideologi yang satu pasti akan bersatu dalam organisasi yang satu. Sekali lagi “ Rembesan air ke air, rembesan minyak ke minyak “ dan burung ideologi, terbang pasti kembali.

Tinggal harus ada kesadaran yang utuh untuk mampu membangun seta menggerakkan organisasi, sehingga mampu melahirkan Strategi maupun taktik yang tepat, taktik tak memakan strategi.

Kaderisasi, serta ideologysasi sangat berperan besar dalam mendinamisasikan organisasi. Ideologisasi yang bukan hanya doktrinasi, ideology terapan yng selalu mengikuti natur_realitas objektifnya.

Organisasilah yang nantinya menyampaikan pendidikan maupun Wahana Ideologisasi, dengan harapan mampu terus menanamkan kesadaran ideologi serta menggerakan khalayak luas demi terciptanya keadilan sosial_Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Secara terencana organisasi mampu menentukan langkah-langkah taktis melalui banyak aktifitas, sebagai contoh di jaman Perjuangan kemerdekaan banyak lahir terbitan maupun organ-organ taktis yang sepenuhnya di gerakkan oleh tingkat organisasi yang paling tinggi (Induk Organisasi Partai). Sepenuhnya tak keluar dari kerangka strategis ideologis yang organisasi miliki.

1.     Manajemen

Secara umum Manajemen memiliki pengertian yaitu PLOC (Planning, Leading, Organizing & Controling) atau biasa disebut sebagai Perencanaan, Kepemimpinan, Pengorganisasian pelaksanaannya dan Pengendalian/evaluasi. Pengertian ini sangat umum berkembang saat ini terutama dalam teori-teori tentang ilmu manajemen, meskipun di sisi lain kita sepakat bahwa teori ini berangkat pada tataran organisasi komersil seperti perusahaan dan di sisi lain kita juga punya pengertian-pengertian sendiri tentang pengertian manajamen seiring dengan kondisi organisasi yang lebih berorientasi pada perjuangan.

Substansinya manajemen memiliki fungsi untuk mengelola potensi atau isi di dalam sebuah wadah atau komunitas, ini dapat berlaku untuk semua jenis, baik wadah/komunitas komersial maupun non komersial. Organisasi perjuangan pemuda nasionalis  kerakyatan juga memiliki kebutuhan untuk menerapkan manajemen pengelolaan organisasi guna menghasilkan capaian dalam tujuan-tujuan perjuangan ideologisnya secara terorganisir, tertib dan disiplin

1.     Aksi

Aksi berasal dari kata “Action” yang merupakan phrase kosakata rakyat negeri tetangga yang nun jauh di sana, menurut ibu kita aksi diucapkan dengan kata “ Gerak”, Gerakan adalah berpindahnya energi, Volume, tempat dan waktu dari kondisi semula menuju kondisi kemudian.

Logika Gerakan dapat disebut sebagai Landasan cara berfikir Logis yang mendasari perubahan Energi, Volume , tempat dan Waktu.

Aksi di dalam dunia organisasi pergerakan dapat diterjemahkan sebagai segala pikiran dan perbuatan/tindakan yang mengarah pada capaian-capaian terhadap tujuan perjuangan itu sendiri. Artinya semua bentuk pikiran dan perbuatan/tindakan yang merupakan cerminan dari teori perjuangan yang termaktub dalam ideologi, misalnya cerminan dari bentuk aksi untuk memperjuangkan Marharnisme adalah aksi yang terus menerus untuk dapat menghasilkan pikiran ideologis yang dituangkan dalam bentuk wacana, konsep maupun rumusan program perjuangan. Bentuk aksi yang lain dapat juga berbentuk praktek tindakan dari pikiran ideologis dari Marhaenisme itu sendiri (Tantangan Globalisme, Neo Kolonialisme & Imperialisme dalam skala global/domestic/lokal, dll)

Artinya disini dapat disimpulkan bahwa Aksi adalah beragam aktivitas/kegiatan yang meliputi banyak hal, aksi tidak hanya berbentuk “demonstrasi” saja, meskipun demonstrasi juga merupakan dari aksi. Organisasi pergerakan biasanya memiliki program perjuangan yang disebut aksi, diantaranya seperti diskusi, kaderisasi, kajian, advokasi, agitasi, propaganda, demonstrasi, dll.

Membangun kesadaran ideologis dalam berjuang dan menyampaikan pikiran-pikiran ideologis mutlak memerlukan medianya yaitu aksi secara revolusioner yang dilakukan oleh kepemimpinan organisasi progresif sehingga pelaksanaannya dapat tertib dan disiplin serta terukur. Jangan sampai aksi hanya dilakukan karena ‘ikut-ikutan’ atau hanya ‘gaya-gayaan’ sehingga tidak jelas tolok ukurnya.

1.     Propaganda

Propaganda merupakan Kinerja bathin, gerak dan fikir yang bertujuan untuk menyampaikan wacana doktrin Ideologi, sekaligus merupakan kinerja pendidikan atau kaderisasi maupun publikasi

Ada beberapa pengertian tentang Propaganda, tetapi dalam hal ini kita hendak memaknai untuk 2 hal, yaitu Propaganda sebagai bentuk cara melakukan kaderisasi ideologi, seperti pendidikan kader yang memberikan materi-materi ideologis. Serta makna berikutnya adalah Propaganda sebagai bentuk melakukan penyampaian pesan kepada pihak lain (kawan maupun lawan perjuangan) atau dapat diistilahkan sebagai bentuk publikasi baik terbatas maupun terbuka.

Sebenarnya antara kegiatan aksi dan propaganda bersinergi alias beriringan, namun Propaganda lebih menekankan pada upaya mempengaruhi pikiran orang lain untuk dapat menerima segala pikiran kita. Propganda dapat bersifat strategis dalam bentuk mempengaruhi orang lain melalui isi pikiran ideologis kita, tetapi dapat juga berbentuk taktis yakni untuk mempengaruhi orang lain memalui isu-isu politik dari kita.

Jika kita pernah dengar terminologi atau istilah Agitasi dan Propaganda, maka pembedaannya pada Agitasi yang bersifat pendekatan pikiran secara emosional dan Propaganda yang bersifat pendekatan pikiran secara rasional.

Namun disini kita akan bahas sesuai dengan topic semula diatas yaitu Propaganda secara umum sebagai cara untuk memepengaruhi pikiran orang lain yang tak lain sebagai penunjang daripada Aksi. Misalnya dalam berfikir dan bertindak sehari-hari bagaimana dapat menjadi ajang propaganda kita, dalam setiap interaksi atau pertemuan dengan berbagai komunitas kita dapat tunjukkan pikiran kita dengan cara berpropaganda. Dalam dunia organisasi pergerakan propaganda dapat dilakukan secara kecil-kecilan seperti aktif dalam forum diskusi di kampus maupun di kampung, membuat selebaran atau bulletin sederhana, dll. Artinya propaganda lebih menekankan isi dari sebuah tindakan, sedangkan aksi lebih menekankan bungkus atau kemasannya.

1.     Analisa SWOT

Seperti halnya pengertian manajemen, Analisa SWOT sekarang menjadi wacana/materi akademis saat ini. Sekali lagi meskipun kita juga punya pengertian tersendiri tentang  substansi materi analisa SWOT. Tetapi kita akan mulai saja dari pengertian umum yang berkembang dan kemudian akan kita sesuaikan dengan kebutuhan organisasi perjuangan yang kita naungi. Karena sekali lagi materi Analisa SWOT muncul dan berkembang berangkat atas kebutuhan ilmu organisasi komersial (seperti perusahaan, dll).

Pengertian SWOT dapat dijelaskan sebagai berikut, Strenght (Kekuatan), Weakness (Kelemahan), Opportunity (Peluang) dan Threat (Ancaman). Jadi Analisa SWOT dapat diterjemahkan sebagai Strategi dan Taktik perjuangan yang hendak kita gunakan.

Terminologi Strategi dan Taktik perjuangan sendiri sebenarnya dapat kita temui dalam tulisan Bung Karno di dalam bukunya Dibawah Bendera Revolusi I yaitu dengan judul Azas, Azas Perjuangan dan Taktik.

Azas adalah dasar atau pegangan kita, yang walau lebur sampai kiamat terus menetukan ‘sikap’ kita, terus menentukan ‘duduknya nyawa kita’. Azas tidak dapat kita lepaskan, tidak boleh kita buang walaupun kita sudah mencapai Indonesia Merdeka, bahkan malahan sesudah tercapainya Indonesia Merdeka itu harus menjadi dasar caranya kita menyusun masyarakat. Azas kita adalah kebangsaan dan ke-Marhaen-an, sosio nasionalisme dan sosio demokrasi (Marhaenisme).

Dalam memperjuangkan Azas maka diperlukan azas perjuangan yaitu sebuah perjuangan Non Koperasi (Tidak Kompromi) dengan kaum penjajah, sehingga non koperasi intinya tidak berkompromi dengan kepentingan kaum sana (penjajah), inilah yang disebut azas perjuangan.

Misalnya non-koperasi (oposisi), machtsvorming (penggalangan), massa aksi, dll. Non-koperasi karena azas tak akan tercapai dengan bekerja sama dengan kaum sana, machtsvorming karena kaum sana tak akan memberikan ini dan itu kepada kita kalau tidak terpaksa karena macht (kekuatan) kita. Massa aksi oleh karena machtsvorming  itu hanya bisa kita lakukan dengan massa aksi.

Sedangkan untuk membuat azas perjuangan berjalan sehebat-hebatnya? Taktik adalah segala perbuatan apa saja yang perlu untuk memelihara perjuangan. Taktik dapat dapat dijalankan, dirubah, dibelokkan, diputar, menurut keperluan sehari-hari dengan TIDAK MERUBAH Azas dan Azas Perjuangan.

Sehingga dalam mempraktekkan Analisa SWOT dapat diterapkan dengan mengadopsi pikiran Bung Karno tentang Azas, Azas Perjuangan dan Taktik. Segala kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman dapat kita rumuskan secara mendalam dan detail.

PEMBAHASAN/PERMASALAHAN

Marhaenisme sebagai ideologi perjuangan hanya dapat diperjuangkan melalui oraganisasi pergerakan yang baik beserta kadernya yang berkesadaran secara idelogis pula. Perjuangan tersebut dalam ruang lingkup kecil di kampus maupun di kampung-kampung dapat dirumuskan konsep dan pelaksanaannya. Oleh karenanya peranan kelembagaan organisasi di lingkungan yang dihadapi menjadi mutlak untuk dipersiapkan. Pikiran tanpa praktek hanya akan melahirkan mimpi saja, sedangkan praktek tindakan tanpa pikiran hanya akan melahirkan ugal-ugalan atau anarki gerakan sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Bung Karno bahwa gerakan harus Massa Aksi (Massa yang sadar akan pikiran dan perbuatannya) bukan Aksi Massa (Aksi yang gemerlap tampilannya saja). Program perjuangan organisasi pergerakan yang dipraktekkan dalam Manajemen Aksi dan Propaganda harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Tanpa kesungguhan dan tanggung jawab yang sepenuh-penuhnya maka Aksi dan Propaganda yang dilakukan hanya akan menjadi aktivitas yang tidak bermakna secara ideologis. Disinilah diperlukannya Aksi dan Propaganda yang dikelola secara baik oleh suatu manajemen yang baik pula, ukuran baik adalah dari dasar teori ideologi yang dipelajari untuk dipraktekkan.

Ada hal yang harus dihindari dalam menjalankan program perjuangan organisasi pergerakan yaitu jangan terbuai dengan melakukan sesuatu yang dianggap besar padahal tidak berangkat dari nilai perjuangan ideologi sekaligus tidak berangkat dari sistematika gerakan. Sistematika gerakan dapat dimaknai sebagai tahapan gerakan yang harus dilewati dan terpimpin. Sesuatu yang besar pastilah berangkat dari yang kecil-kecil lalu menjadi elemen-elemen sub sistem yang menjadi penyangga sistem gerakan yang besar.

SELAMAT BERDJOANG, Merdeka !!!

Advokasi: Sebuah Definisi

Berbicara advokasi, sebenarnya tidak ada definisi yang baku. Pengertian advokasi selalu berubah-ubah sepanjang waktu tergantung pada keadaan, kekuasaan, dan politik pada suatu kawasan tertentu. Advokasi sendiri dari segi bahasa adalah pembelaan. Setidaknya ada beberapa pengertian dan penjelasan terkait dengan definisi advokasi, yaitu:
1.           Usaha-usaha terorganisir untuk membawa perubahan-perubahan secara sistematis dalam menyikapi suatu kebijakan, regulasi, atau pelaksanaannya (Meuthia Ganier).
2.           Advokasi adalah membangun organisasi-organisasi demokratis yang kuat untuk membuat para penguasa bertanggung jawab menyangkut peningkatan keterampilan serta pengertian rakyat tentang bagaimana kekuasaan itu bekerja.
3.           Upaya terorganisir maupun aksi yang menggunakan sarana-sarana demokrasi untuk menyusun dan melaksanakan undang-undang dan kebijakan yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan merata (Institut Advokasi Washington DC).
Dari beberapa definisi di atas, setidaknya advokasi dapat difahami sebagai bentuk upaya melakukan pembelaan rakyat (masyarakat sipil) dengan cara yang sistematis dan terorganisir atas sikap, perilaku, dan kebijakan yang tidak berpihak pada keadilan dan kenyataan.

Advokasi: Alasan, Tujuan, dan Sasaran

Bagi sebagian orang yang telah berkecimpung dalam dunia advokasi, tentu mereka tidak akan menanyakan kembali mengapa mereka melakukan hal itu. Namun, bagi sebagian lainnya yang belum begitu memahami, atau bahkan belum pernah mengenal, seluk-beluk advokasi, jawaban atas pertanyaan “Mengapa beradvokasi?” menjadi cukup relevan dan urgen untuk dijawab.
Ada banyak sekali alasan mengapa seseorang harus, dan diharuskan, untuk melakukan kerja-kerja advokasi. Secara umum alasan-alasan tersebut antara lain adalah:
1.           Kita selalu dihadapkan dengan persoalan-persoalan kemanusiaan dan kemiskinan
2.           Perusakan dan kekejaman kebijakan selalu menghiasi kehidupan kita
3.           Keserakahan, kebodohan, dan kemunafikan semakin tumbuh subur pada lingkungan kita
4.           Yang kaya semakin gaya dan yang melarat semakin sekarat
Dari beberapa poin di atas ini kemudian melahirkan kesadaran untuk melakukan perubahan, perlawanan, dan pembelaan atas apa yang dirasakan olehnya. Salah satu bentuk perlawanan dan pembelaan yang “elegan” adalah advokasi.
Tujuan dari kerja-kerja advokasi adalah untuk mendorong terwujudnya perubahan atas sebuah kondisi yang tidak atau belum ideal sesuai dengan yang diharapkan. Secara lebih spesifik, dalam praksisnya kerja advokasi banyak diarahkan pada sasaran tembak yaitu kebijakan publik yang dibuat oleh para penguasa.
Mengapa kebijakan publik? Kebijakan publik merupakan beberapa regulasi yang dibuat berdasarkan kompromi para penguasa (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) dengan mewajibkan warganya untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat. Setiap kebijakan yang akan disahkan untuk menjadi peraturan perlu dan harus dikawal serta diawasi agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif bagi warganya. Hal ini dikarenakan pemerintah ataupun penguasa tidak mungkin mewakili secara luas, sementara kekuasaannya cenderung sentralistik dan mereka selalu memainkan peranan dalam proses kebijakan.

Siapa Pelaku Advokasi?

Advokasi dilakukan oleh banyak orang, kelompok, atau organisasi yang dapat diklasfikan sebagai berikut:
1.           Mahasiswa atau organisasi kemahasiswaan (PMII, HMI, KAMMI, FMN, LMND, dan lain-lain)
2.           Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau disebut juga organisasi non-pemerintah
3.           Komunitas masyarakat petani, nelayan, dan lain-lain
4.           Organisasi-organisasi masyarakat atau kelompok yang mewakili interest para anggotanya, termasuk organisasi akar rumput
5.           Organisasi masyarakat keagamaan (NU, Muhammadiyah, MUI, PHDI, PWI, PGI, Walubi, dan lain-lain)
6.           Asosiasi-asosiasi bisnis
7.           Media
8.           Komunitas-komunitas basis (termasuk klan dan asosiasi RT, Dukuh, Lurah, dan lain-lain). Contoh: FBR, Pandu, Apdesi, dan Polosoro
9.           Persatuan buruh dan kelompok-kelompok lain yang peduli akan perubahan menuju kebaikan
Kerja-kerja Advokasi: Tantangan dan Strategi
Advokasi selamnya menyangkut perubahan yang mengubah beberapa kebijakan, regulasi, dan cara badan-badan perwakilan melakukan kebijakan. Dalam melakukan perubahan kebijakan pun tidak semudah yang kita bayangkan; ada beberapa lapisan yang harus kita lewati untuk melakukan perubahan tersebut.
Lapisan pertama mencakup permintaan, tuntutan, atau desakan perubahan dalam praktik kelembagaan dan program-programnya. Contoh, sekelompok anak jalanan dan “gepeng” menolak Raperda yang telah dirancang kepada anggota dewan dan pejabat pemerintahan. Lapisan kedua, mengembangkan kemampuan individu para warga, ormas, dan LSM. Dengan penolakan dan penentangan adanya Raperda, anggota komunitas belajar bagaimana mengkomunikasikan pesan mereka pada segmentasi yang lebih luas untuk memperkuat basis dukungan kelembagaan mereka. Lapisan ketiga, menata kembali masyarakat. Kita mengubah pola pikir dan memberdayakan masyarakat marjinal (gepeng dan anjal) untuk berinisiatif melakukan perjuangan hak-haknya secara mandiri. Advokasi dikatakan berhasil apabila kita mampu membuat komunitas kita lebih berdaya dan mampu meneriakkan aspirasinya sendiri.
Oleh karena itu, ada beberapa langkah yang harus kita lakukan untuk memetakan dan mengawal jalannya sebuah kebijakan sebelum disahkan menjadi hukum formal, yaitu:
1.           Mengerti dan memahami isi dari kebijakan beserta konteksnya, yaitu dengan memeriksa kebijakan apa saja tujuan dari lahirnya kebijakan tersebut
2.           Pelajari beberapa konsekuensi dari kebijakan tersebut. Siapa saja yang akan mendapat manfaat dari kebijakan tersebut
3.           Siapa yang akan dipengaruhi baik itu sifatnya merugikan ataupun menguntungkan
4.           Siapa aktor-aktor utama, siapa yang mendorong dan apa kepentingan serta posisi mereka
5.           Tentukan jaringan formal maupun informal melalui mana kebijakan sedang diproses. Jaringan formal bisa termasuk institusi-institusi seperti komite legislatif dan forum public hearing. Jaringan informal melalui komunikasi interpersonal dari individu-individu yang terlibat dalam proses pembentukan kebijakan
6.           Mencari tahu apa motivasi para aktor utama dan juga jaringan yang ada dalam mendukung kebijakan yang telah dibuat
Perlu kita pahami bahwa advokasi tidak terjadi seketika. Advokasi butuh perencanaan yang matang. Agar advokasi yang dilakukan dapat terwujud secara maksimal, maka kita perlu menggunakan beberapa strategi. Berikut beberapa strategi dalam melakukan advokasi:
1.           Membangun jaringan di antara organisasi-organisasi akar rumput (grassroots), seperti federasi, perserikatan, dan organisasi pengayom lainnya
2.           Mempererat kokmunikasi dan kerjasama dengan para pejabat dan beberapa partai politik yang berorientasi reformasi pada pemerintahan
3.           Melakukan lobi-lobi antar instansi, pejabat, organisasi kemahasiswaan, organisasi kemasyarakatan (NU dan Muhammadiyah)
4.           Melakukan kampanye dan kerja-kerja media sebagai ajang publikasi
5.           Melewati aksi-akasi peradilan (litigasi, class action, dan  lain-lain)
6.           Menerjunkan massa untuk melakukan demonstrasi
Manajemen Aksi
Menerjunkan massa untuk melakukan aksi ataupun demonstrasi adalah merupakan strategi akhir dalam mengadvokasi setiap kebijakan yang telah disahkan ataupun merugikan banyak kalangan. Berikut beberapa aturan main ataupun perencanaan dalam melakukan aksi ataupun melakukan demonstrasi.
Sebelum menentukan apakah kita akan melakukan aksi, kita harus menjawab dulu poin-poin pertanyaan berikut:
·                   Pemetaan isu ataupun wacana apa yang akan kita gaungkan?
·                   Apa yang kita inginkan atas isu yang telah kita gaungkan; menolak atau mendukung?
·                   Apa persoalannya kemudian kita berinisiatif untuk melakukan aksi?
·                   Bagaimana kita hendak mengaksesnya?
·                   Apa sasaran dan tujuan kita (siapa yang membuatnya)?
·                   Apa yang sedang ditargetkan perundang-undangan ataupun peraturan adminstratif?

Cara Menaksir Harga Rumah Berdasarkan NJOP

Harga rumah di Jakarta bisa dikatakan tidak murah lagi. Bahkan, rumah petakan yang ukurannya kecil dijual dengan harga ratusan juta ru...