MENU

Rabu, 30 Agustus 2017

WAJIB DI BACA BUAT REKAN KONTRAKTOR INI SERING KITA DAPAT DI LAPANGAN

Bro, info teman kontrakto

Sekedar sharing dan berbagi info mengenai " Modus Modus penipuan Projek yang marak dan saya alami sendiri, Agar para sahabat berhati hati dalam Menginfokan Projek projek... karena tetap pada kasusnya akan merepotkan para sahabat sendiri walau hanya sebatas saksi.. malah bisa juga dimasukan kepasal "turut serta atau bersekongkol" walaupun pada kenyataannya rekan rekan mediator hanya sebatas memediasi tapi malah jadi pihak yang terlaporkan pertama.. karena yang menawarkan projek tersebut...

1 - Modus Cari investor / take Over projek, pelaku awal menyiarkan kepada para mediator bahwa PTnya butuh kontraktor... setelah ketemu akan berubah butuh investor kerjasama karena pelaku dapat SPK yg mana SPK itu dikeluarkan Oleh PT komplotannya sendiri dan minta sejumlah uang kepada kontraktor dengan alasan untuk " Orang Dalam", agar segera keluar SPMK.. dan mulai kerja

2- Modus  cari Kontraktor yang bersedia manaruh sejumlah Uang dengan Alasan untuk " Landing account" karena katanya wajib ada direkening bersama tersebut sejumlah nilai tertentu... ( Dijamin hilang tuh duit ).

3- Modus Take OVer projek LPSE ... mereka rapi mengatur Seolah Olah merekalah Orang PT yg dapat Projek tersebut... dan PT serta projek yg dipalsukan memang Real projek yg memang Jelas dan PT yg dipalsukan tersebut memang pemenang di LPSE... modus mereka Menjadi Figur yg mengaku Dari PT tersebut

4- Modus Uang  Jaminan Pelaksanaan... dengan Alasan Takut Kontraktornya Gak Punya modal... padahal yg benar  cukup dengan Asuransi atau DP di counter BG dari kontraktor.

5. - Modus biaya provisi. Tidak pernah ada biaya provisi yg dibebankan ke kontraktor.

6 - Modus Uang Kordinasi  Projek Pemerintahan PL/ Penunjukan langsung nilai diatas 1Milyar .. padahal projek pemerintah diatas 1M wajib melalui lelang
Dan banyak lagi modus modus lainnya

7 - Modus Projek " DANA AMANAH "  yang mewajibkan kekontrakor bayar Uang dengan alasan Infaq dulu... dll

Intinya jangan layanin Projek yg pakai embel embel memberikan terlebih dahulu " uang jaminan pelaksanaan / uang orang dalam / Uang Jalan / atau Landing account... / uang Fee setelah TTD kontrak.. 
99.99% dijamin Ketipu.... 

Fee dan lain lain baiknya diberikan setelah DP cair atau  bila turnkey projek dengan jaminan pembayaran SKBDN, fee dikeluarkan setelah SKBDN dinyatakan Valid oleh Bank Kontraktor... dan jika jaminan pembayaran Pakai BG... harus BG yg mengacu pasal 1832 KUHP... jangan yg 1831 

Sekedar Sharing ... agar kita tidak menjalani Bisnis Yang Buang waktu dan dapat merugikan Dirikita sendiri dan Orang Lain...

Terimakasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cara Menaksir Harga Rumah Berdasarkan NJOP

Harga rumah di Jakarta bisa dikatakan tidak murah lagi. Bahkan, rumah petakan yang ukurannya kecil dijual dengan harga ratusan juta ru...