Untuk rekan-rekan pemula yang kebetulan sedang ikut membangun Perusahaan baru atau yang sedang merencanakan struktur gaji baru, sebaiknya dimulai dulu dari membangun struktur organisasi Perusahaan yang baku lengkap dengan level tiap jabatannya. Struktur organisasi Perusahaan ini sangat penting selain Peraturan Perusahaan, karena sebagai dasar menentukan struktur gaji baru dan kebijakan SDM kedepan lainnya. Kalau sudah ada, tinggal merevisinya lalu dilegalkan dengan Surat Keputusan kepada Pimpinan.
Merancang struktur gaji tidak perlu dengan model yang rumit dengan istilah tunjangan yang macam-macam yang pada akhirnya nanti akan menyulitkan kita sendiri. Buatlah yang sederhana dan luwes sesuai dengan kebutuhan Perusahaan saat ini dan masa yang akan datang. Banyak alternatif cara menyusun struktur gaji. Tidak ada model yang salah. Semua model struktur gaji adalah benar asal tidak melanggar undang-undang tenaga kerja. Bisa dijalankan dan bisa diterima oleh kedua belah pihak antara Pengusaha dan Pekerja serta tidak sampai menimbulkan masalah perselisihan hubungan industrial.
Yang standard komponen gaji biasanya adalah ada : gaji pokok plus tunjangan tetap terdiri dari tunjangan jabatan dan tunjangan Operasional. Tunjangan tidak tetap terdiri dari tunjangan transport dan uang makan atau dalam bentuk premi dll. Yang penting model susunan komponen tersebut bisa diterima oleh Pimpinan Perusahaan, tidak melanggar Undang-undang Tenaga Kerja dan sesuai dengan Struktur Organisasi Perusahaan.
Sedangkan salah satu contoh membuat struktur organisasi Perusahaan sederhana (sebagai langkah awal menyususn struktur gaji) yang ada level jabatannya bisa dilihat dibawah ini. Struktur organisasi Perusahaan ini bisa dibuat dengan berbagai macam model, tergantung jenis dan besarnya Perusahaan. Juga bisa direvisi setiap bulan sesuai dengan dinamika perkembangan Perusahaan.
Keterangan
Struktur :
- Level Top Manajemen atau Direktur biasanya tidak perlu masuk kedalam struktur gaji yang kita rancang. Karena sudah ada ketentuan tersendiri dari Dewan Komisaris atau owner pemegang saham.
- Level General Manajer perlu dibuatkan struktur gaji yang jelas yaitu minimal ada : gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan operasional, tunjangan transport, uang makan.
- Level Manajer atau Kepala Bagian yaitu minimal ada : gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan operasional, tunjangan transport, uang makan.
- Level Supervisor atau Kepala Seksi yaitu minimal ada : gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan operasional, tunjangan transport, uang makan.
- Level Foreman atau Kepala Regu yaitu minimal ada : gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan operasional, tunjangan transport, uang makan.
- Level Operator pelaksana tidak perlu ada tunjangan jabatan tapi punya hak lembur. Sedangkan jabatan Foreman keatas punya tunjangan jabatan tapi tidak punya hak lembur. Komponen gaji Operator cukup gaji pokok, tunjangan operasional, tunjangan transport, dan uang makan.
Rumus
sederhana komponen gaji adalah :
- Gaji plus tunjangan tetap 75% dari take honme pay ( P )
- Tunjangan tidak tetap 25% dari take home pay (Q )
- Gaji pokok = 75% x P
- Tunjangan jabatan = 60% x P
- Tunjangan Operasional = 40% x P
- Tunjangan transport = 60% x Q
- Uang makan = 40% x Q
Sedangkan
rumus Perbedaan Gaji Tiap Level Jabatan tergantung budget yang diberikan oleh
pihak Manajemen. Berapa prosen Limit Labour Cost yang dapat ditolerasi dari
keseluruhan biaya Produksi. Kalau sebagai gambaran yang wajar antara 30%, s/d
50% perbedaan gaji (teke home pay) tiap level-nya.
Misalnya
sebagai uji coba, gaji Karyawan terendah s/d tertinggi dengan perbedaan 40% :
- Pelaksana Operasional :1.000.000 (terendah)
- Foreman/Karu :1.000.000 x ( 1.000.000 x 40%) = 1.400.000
- Supervisor/Kasi : 1.400.000 x (1.400.000 x 40%) = 1.960.000
- Manager : 1.960.000 x (1.960.000 x 40%) = 2.744.000
- GM : 2.744.000 x ( 2.744.000 x 40%) = 3.841.600
Untuk itu, sebaiknya patokan gaji maksimal hanya untuk level 'Pelaksana Operasional s/d Foreman' saja. Sedangkan untuk level Supervisor s/d GM diberlakukan standard hasil nego gaji. Sehingga lebih luwes, bisa mendapatkan calon Karyawan yang berpotensi tinggi dan bisa mempertahankan Karyawan lama untuk lebih betah didalam Perusahaan. Tidak keburu resign melompat ke Perusahaan sebelah.
Semua model
diatas adalah rumus sederhana tapi mudah untuk dipraktekkan (reverensi dari
pengalaman pribadi). Masih banyak model rumus komponen gaji yang lain. Apalagi
komponen gaji model Perusahaan PMA, lebih rumit lagi. Rumus komponan gaji ini
mudah untuk dijalankan apabila sewaktu-waktu ada kebijakan Manajemen naik gaji
kali X% dari gaji pokok dan cocok untuk dasar perhitungan lembur Karyawan non
jabatan.
Dengan rumus sederhana tersebut kita bisa membuat simulasi gaji non jabatan sbb (misalnya) :
- Nasarudin Gaji take home pay Rp.3.000.000,-/bln
- Aminnudin Gaji take home pay Rp.2.500.000,-/bln
- Jalaludin Gaji take home pay Rp.2.200.000,-/bln
- Baharudin Gaji take home pay Rp.2.000.000,-/bln
- Hasanudin Gaji take home pay Rp.1.800.000,-/bln
- Syafiqudin Gaji take home pay Rp.1.600.000,-/bln
Contoh
simulasi gaji Karyawan pemegang jabatan (misalnya) sbb :
- Baharudin GM Gaji THP Rp.25.000.000,-/bln
- Nurudin Manajer Gaji THP Rp.20.000.000,-/bln
- Zaenudin Supervisor Gaji THP Rp.15.000.000,-/bln
- Komarudin Foreman Gaji THP Rp.10.000.000,-/bln
Contoh-contoh
komponen gaji tersebut diatas belum termasuk komponen :
- Pengurang Pendapatan antara lain :
- 1. Potongan pajak gaji Pph 21
- 2. Potongan iuran asuransi/pensiun/jamsostek
- 3. Potongan hari kerja bagi yg belum genap 1 bulan
- 4. Potongan akibat punishment dan yang lain-lain.
- Penambah Pendapatan antara lain :
- 1. Uang THR
- 2. Gaji ke 13
- 3. Lembur
- 4. Bonus dll
Model
komponen gaji yang lengkap akan kami posting menyusul apabila ada permintaan
dari rekan-rekan pemula yang lain. Termasuk posting menghitung pajak THR,
membuat formula bonus produksi, bonus pemasaran, menghitung upah lembur,
menghitung upah kerja borongan per satuan barang dll.
Terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar